Gerebek Narkoba di Kampus USU, 31 Orang Diamankan, 508 Gram Ganja Disita

Share this:
BMG
Kepala BNNP Sumut saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kampus USU Medan, Senin (11/10/2021).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melakukan penggerebekan di kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Sebanyak 31 orang mahasiswa, alumni, dan warga diamankan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 508,6 gram.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu membenarkan penangkapan puluhan orang mahasiswa, alumni, dan warga di kampus USU itu. Dia mengatakan, penangkapan itu dalam suatu razia yang dilakukan BNNP Sumut pada Sabtu (9/10/2021) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

“Seluruh yang diringkus di kampus USU itu sudah dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk diproses secara hukum,” kata Sempana, Senin (11/10/2021).

Baca75 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan BNN dari Jalan Sriwijaya Tanjungbalai

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

Dijelaskan, ke-31 orang itu terdiri dari mahasiswa, alumni, dan warga itu kini ditahan di kantor BNNP Sumut.

Halaman Selanjutnya..  

Daftar Nama Mahasiswa USU dan Alumni yang Tertangkap

Share this: