MEDAN, BENTENGTIMES.com– Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah provinsi masih menunggu keputusan pemerintah pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan. Saat ini, skema pengawasan penyebaran Covid-19 sedang dipersiapkan untuk dijalankan mulai pekan depan
“Pemprov Sumut masih menunggu penetapan dari pusat soal PPKM Darurat itu, ” kata Edy, di Medan, Sabtu (10/7/2021).
Mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Edy menuturkan, kebijakan PPKM Darurat yang direncanakan dilakukan di Kota Medan bersama 14 kota lainnya di Sumatera, Kalimantan dan Papua itu berdasarkan perkembangan atau peningkatan kasus Covid-19.
“PPKM Darurat itu sebagai langkah antisipatif pemerintah untuk lebih bisa menekan penyebaran Covid-19,” kata Edy.
Menurut Edy, Kota Medan masuk dalam rencana PPKM Darurat karena tingkatannya ada di level 4, meskipun dari daftar yang ada, Kota Medan berada di urutan paling bawah.
Baca: Gempa Terkini M5,6 Guncang Nias Utara, Terasa di Gunungsitoli Sampai Kabanjahe
Baca: Mulai 12 Juli, Medan Terapkan PPKM Darurat
Untuk ukuran Kota Medan, kata dia, kriteria level 4 adalah karena ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam sepekan dirawat di rumah sakit akibat Covid-19.
Selain itu, ada 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk serta lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam waktu dua pekan.
“Kita tunggu keputusan pemerintah pusat, tetapi kesiapannya sudah dibahas, seperti pembatasan kerumunan, yakni larangan takbir keliling dan salat di rumah, mengingat dalam waktu dekat akan ada Idul Adha,” terang Edy.
Termasuk, kata dia, melibatkan kepala lingkungan dan aparat dalam membantu pembagian daging kurban ke rumah warga.
Lalu, menyangkut kerja di kantor sebesar 25 persen, penyekatan mobilitas masyarakat ke Kota Medan.
Baca: Terbongkar, Abang Bunuh Adik Kandung di Percut Sei Tuan Gegara Berontak Usai Diperkosa
Baca: Emosi Sesaat Pengusaha Kolam Pancing Berujung Hilangnya Nyawa Ketua Permata GBKP Sukanalu
Gubernur menyebutkan, kalau pasien Covid-19 yang dirawat meningkat hingga 5.000, maka akan ada kekurangan 800-an tempat tidur di rumah sakit karena ketersediaan sebanyak 4.112.
“Jadi, penderita Covid-19 harus ditekan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat seperti mengurangi mobilitas,” imbuh Edy.
“Setidaknya, ada 5 pintu jalan besar dari dan ke Kota Medan yang akan diawasi untuk menekan mobilitas tinggi di Kota Medan,” pungkas Edy.