11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

Share this:
BMG
Ilustrasi.

Kemudian, pada 15 Juni 2021, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial MF dan MUS, karena menyimpan barang bukti sabu seberat 69 kg.

“Dari empat kasus narkoba jaringan Aceh yang saya paparan turut disita barang bukti dua pucuk senjata laras panjang bersama beberapa butir amunisi,” ujarnya.

Imbalan Rp200 Juta

Untuk kasus penemuan 57 kg sabu-sabu tidak bertuan di perairan Tanjungbalai petugas, telah mengamankan dua tersangka bernisial HS dan SU.

BacaPakai Toyota Innova Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Narkoba Raup Hampir Rp1 Miliar

BacaPenyelundupan Puluhan Kilogram Sabu di Sungai Asahan, Lagi-Lagi dari Malaysia

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka melakukan transaksi menggunakan kapal kecil dengan diberikan imbalan sebesar Rp200 juta.

“Setelah kita kembali dalami ternyata barang bukti seberat 80 kg dan berdasarkan pendalaman adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkoba tersebut,” ungkapnya.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: