MEDAN, BENTENGTIMES.com– Sedikitnya 48 orang pengunjung live music Karibia Hotel, Jalan Timur, Medan, diamankan polisi, Sabtu (29/5/2021) malam. Mereka diamankan gara-gara mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Mereka yang diamankan itu terdiri dari 32 orang pria dan 16 wanita.
“Semuanya mengabaikan protokol kesehatan,” kata Kompol Muhammad Arifin, Kapolsek Medan Timur, kepada BENTENG TIMES, Minggu, (30/5/2021).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Medan Area ini, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi tentang beroperasinya hiburan malam di tengah pandemi Covid-19 yang tengah mewabah.
“Nah, menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan Polrestabes Medan dipimpin Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kasat Sabhara bersama personel Polsek Medan Timur langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan puluhan orang yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut,” kata Arifin.
Baca: Pandemi Bikin Sepi Pengunjung, Sibayak Hotel Berharap Relaksasi dari Pemerintah
Baca: Dugaan Praktik Prostitusi di Dua Lokasi Spa Komplek Griya, Pengunjung: Bisa Plus-Plus
Kepada pemilik tempat hiburan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya mengimbau untuk segera menutup usahanya karena telah melanggar aturan di tengah pandemi Covid-19.
“Sedangkan puluhan orang yang dimankan itu diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk didata,” pungkas mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.
Baca: Festival di Tengah Pandemi, Pedagang Dikutip Rp2 Juta, HIPPI: Nggak Ada Segitu
Baca: Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Spa Komplek Griya Siantar
Sebelumnya, pada Minggu (23/5/2021) pekan lalu, Polrestabes Medan juga merazia dua lokasi hiburan malam yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19, yakni KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 202 orang pengunjung dan sebagai sanksi, tempat hiburan malam itu ditutup sementara waktu.