MEDAN, BENTENGTIMES.com– Seorang pengendara mobil dengan pelat BM dengan terpaksa harus balik arah saat hendak memasuki wilayah Kota Medan, Kamis (20/5/2021). Pengendara mobil dengan pelat BM itu diminta putar balik karena menolak melakukan tes swab antigen.
Dari informasi dihimpun, kejadian itu berlangsung pos penyekatan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Saat itu, mobil dengan pelat BM itu datang dari arah Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang menuju Kota Medan.
Pengendara tersebut kemudian diberhentikan petugas karena membawa mobil dengan pelat BM. Saat itu, petugas menghentikan kendaraan tersebut untuk mengecek kelengkapan dokumen.
“Ternyata, dia tidak membawa persyaratan untuk melakukan perjalanan selama masa penyekatan,” kata Ucok (45), petugas Posko Penyekatan Mudik, di Jalan Jamin Ginting.
Baca: Pos Penyekatan di Karo: Jika Tujuan Mudik, Diminta Putar Balik, Kalau..
Baca: Jual Beli Vaksin Ilegal, Tiga Oknum ASN di Sumut Ditangkap
Selanjutnya, petugas meminta pengendara untuk mengikuti pengecekan kesehatan, seperti cek suhu tubuh dan tes swab antigen. Namun, pengendara tersebut menolak menjalaninya.
“Maka, kami minta pengendara tersebut putar balik dan melarangnya masuk ke wilayah Kota Medan,” tegas Ucok.
Sebelumnya, Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan posko penyekatan mudik di daerah perbatasan ini sebagai upaya mengawasi mobilitas penduduk dari luar Kota Medan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk antisipasi secara keseluruhan, Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo) tidak ditutup. Ini memang potensi tadi bagaimana wisatanya. Maka, kami akan melakukan swab test antigen secara random,” kata Bobby.
Baca: Titik Penyekatan Keluar Masuk Tebing Tinggi Saat Larangan Mudik
Baca: Pemandian Air Panas Pariban Karo ‘Makan Korban’, Balita Asal Stabat Tewas Tenggelam
Selain di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan juga dilakukan di Jalan Sisingamangaraja kawasan Amplas dan Jalan Gatot Subroto, tepatnya di kawasan Simpang Kampung Lalang Medan Sunggal. Dalam penyekatan itu, turut melibatkan petugas gabungan terdiri dari TNI- Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan BPBD Kota Medan.