Malam Hari Raya Idul Fitri, 32 Ruas Jalan di Medan Ditutup

Share this:
BMG
Ilustrasi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Polrestabes Medan akan melakukan penutupan di 32 ruas jalan di Kota Medan pada malam Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, tanggal 13 Mei 2021.

Ruas jalan tersebut ditutup dalam rangka mencegah terciptanya kerumunan di malam Idul Fitri hingga menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, penutupan ruas jalan akan berlangsung pada 13 Mei 2021, mulai malam pukul 20.00 WIB hingga 14 Mei 2021 hingga pukul 06.00 WIB.

“Ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 pada malam takbiran dengan cara membatasi (sementara) mobilitas warga yang mengendarai kendaraan yang akan memasuki Kota Medan dari 32 titik akses jalan tersebut,” terang Sonny Siregar, Senin (3/5/2021).

BacaTitik Penyekatan Keluar Masuk Tebing Tinggi Saat Larangan Mudik

BacaTangis Naomi Marpaung, Ibunda Bocah Korban Hanyut di Sungai Padang Tebing Tinggi

Dia mengatakan, ke-32 ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Sudirman simpang Jalan S Parman, Jalan Dr Mansyur simpang Jamin Ginting, Jalan Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan SM Raja simpang Jalan Sakti Lubis.

Kemudian, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Tritura, Jalan Tritura simpang Jalan Bajak II.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: