Soal Pembubaran Jaran Kepang, PDIP Sumut : UUD 1945 Jamin Kebudayaan Nasional
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 8 Apr 2021 - 17:39 WIB
- dibaca 814 kali
Dikatakan Soetarto, dalam pasal itu, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Pria yang juga alumnus program Doktoral Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara itu mengemukakan, tak semestinya agama dan kebudayaan dibenturkan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Saya kira hal tersebut tak boleh terjadi, sehingga menjadi pemicu konflik. Kita semua harus bersatu, kebudayaan nasional hendaknya menjadi perekat bagi kita sesama anak bangsa,” jelasnya.
Soetarto juga menjelaskan, PDI Perjuangan selama ini menjalankan politik yang berkebudayaan. Sejalan dengan Trisakti Bung Karno, ‘berkepribadian dalam kebudayaan’.
“PDI Perjuangan telah membentuk Badan Kebudayaan Nasional (BKN) dari tingkat pusat hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Beberapa waktu lalu PDI Perjuangan juga telah meresmikan Rumah Budaya di kantor DPP Partai,” imbuhnya.
Baca: Pasien Dinyatakan Meninggal Akibat Suspect Covid-19, Keluarga Berontak
Baca: Bentuk BKN PDIP Sumut, Djarot Ingatkan Pembangunan Karakter Bangsa
Hal itu, menurutnya merupakan salah satu upaya partai dalam memberikan ruang yang luas bagi kesenian rakyat.
“Situasi covid-19 ini semua harus saling menahan diri, terkait dugaan soal izin biarlah itu menjadi otoritas pihak yang berwenang,” tambahnya.