MEDAN, BENTENGTIMES.com– Akhyar Nasution akhirnya dilantik menjadi Wali Kota Medan. Dengan begitu, Akhyar menjadi walikota dengan masa jabatan tersingkat di Indonesia. Hanya enam hari.
Pelantikan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan defenitif dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, berlangsung di pendopo rumah dinas gubernur, Kamis (11/2/2021) siang. Pelantikan tetap digelar meski masa jabatan Akhyar hanya untuk 6 hari, yakni sampai 17 Februari 2021.
Edy, dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelantikan kali ini adalah sejarah bagi Akhyar Nasution. Sebab, meski masa jabatan hanya berlangsung selama 6 hari, Akhyar telah tercatat sebagai Wali Kota Medan.
Dia menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah rakyat dan harus dijalankan dengan tulus serta ikhlas. Edy juga mendoakan, mengucapkan selamat dan berterima kasih atas pengabdian Akhyar Nasution kepada negara, khususnya Kota Medan.
“Apapun dia, siapa pun dia, sejarah ini akan mencatat bahwa Akhyar Nasution pernah menjadi Wali Kota Medan. Tidak akan pernah dilupakan orang. Jangan pernah berhenti mengabdi pada negara. Terima kasih buat Ibu yang setia mendampingi, masih banyak pekerjaan-pekerjaan ke depan yang bisa kita lakukan,” ujar Edy.
Baca: Nyali Faisal Haris Diuji Sosok Akhyar Nasution yang Tempramental
Baca: Nekat Maju Pilkada dari Demokrat, Djarot: Sanksi Tegas Menanti Akhyar
Sebelumnya, usulan agar Akhyar Nasution menjadi walikota defenitif dilayangkan oleh DPRD Medan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Sebelum pengusulan, para anggota Dewan menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, pada Selasa (26/1/2021), untuk memberhentikan Dzulmi Eldin yang tersandung kasus korupsi saat menjabat Wali Kota Medan.
Baca: Penetapan Tersangka Suap Walikota Medan dan Permintaan Maaf Akhyar
Baca: Ini Profil Walikota Medan Dzulmi Eldin yang Terjaring OTT KPK
Akhyar mengucapkan terima kasih kepada para Anggota DPRD Medan yang telah menggelar rapat paripurna untuk menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai undang-undang. Akhyar mengaku siap dilantik menjadi wali kota definitif, sekalipun menjadi masa jabatan yang tersingkat.
Sekadar diketahui, Akhyar sebelumnya Wakil Walikota Medan menggantikan Dzulmi Eldin yang tersangkut kasus dugaan korupsi.