Wakil Gubernur Sumut Dilaporkan, Gubsu: Sah-sah Saja!
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 21 Okt 2020 - 23:18 WIB
- dibaca 168 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dilaporkan ke Bawaslu Medan karena diduga mendukung salah satu calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Diketahui bahwa pelaporan ini disampaikan M Hatta selaku Tim Kuasa Hukum Akhyar Nasution-Salman Alfarisi karena Musa Rajekshah yang merupakan seorang pejabat negara diduga mendukung Bobby Nasution yang merupakan Calon Walikota Medan.
BACA: Kolaborasi Indonesia Karya Bobby Nasution Untuk Mendukung dan Edukasi Pelaku UMKM
Dugaan ini muncul saat pria yang akrab disapa Ijeck ini hadir pada acara peresmian rumah Tagfiz Qur’an, baru-baru ini. Dan, foto-foto aktivitas Ijeck di acara tersebut juga telah dilampirkan pelapor dalam laporannya.
“Laporan terkait dengan pejabat negara dalam hal ini Wagubsu, jadi sudah membuat laporan. Kita harap Bawaslu memperlakukan hal yang sama dengan azas prinsip keadilan,” ujar M Hatta, Rabu (21/10/2020).
Hatta mengatakan bahwa bukan kali pertama Ijeck menunjukkan dukungan kepada pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman. Bahkan, saat belum ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon), dukungan kepada Bobby sudah ditunjukkan oleh Wagubsu.
”Setelah paslon ditetapkan KPU, ternyata kita yang sudah mengingatkan jauh-jauh hari, patut diduga dia melakukan hal yang sama. Karena itu, kita meminta Panwaslu segera mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” pinta Hatta.
Terpisah, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu. “Kejadiannya semalam, mereka melaporkannya kemarin. Itu masih dalam tahap pengkajian dan rencananya akan kita bahas, apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil,” ujarnya.
Payung Harahap juga mengatakan bahwa benar kuasa hukum Akhyar-Salman melampirkan bukti berupa foto-foto Ijeck bersama Bobby.
BACA: Rahasia di Balik Kesembuhan Aspri Musa Rajekshah Setelah Terpapar Covid-19
Namun, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi justru biasa saja menanggapi laporan tersebut. Dia mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja karena jabatan gubernur maupun wakil gubernur merupakan jabatan politik.
“Saya dengan wagub itu adalah pejabat politik. Jadi kalau saya mau kampanye, sah-sah saja. Yang tak boleh itu ASN. Tetapi karena saya Gubernur Sumatera Utara, saya akan bertindak adil,’’ ujar mantan Pangkostrad ini.