MEDAN, BENTENGTIMES.com– Aksi kekerasan oleh Kiki Handoko Sembiring, Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut bersama kelompoknya terhadap dua personel kepolisian di salahsatu lokasi hiburan malam di Kota Medan, kini menjadi sorotan publik. Lalu, bagaimana respon jajaran PDIP Sumatera Utara, berikut keterangannya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba mengatakan, masih mempelajari duduk masalah dan mencarikan solusi terbaik atas kasus tersebut.
Dia meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.
Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya karena peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan malam. Padahal, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan Medan masih berstatus zona merah Covid-19, dimana masih memberlakukan protokol kesehatan.
“Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas politisi PDIP yang akrab disapa MP ini.
Terpisah, Plt Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat menegaskan, PDI Perjuangan adalah partai yang taat hukum.
“Kalau benar dia (Kiki Sembiring, red) melakukan pelanggaran hukum, proses sesuai dengan aturan!” tegas Djarot, Senin (20/7/2020).
Baca: Oknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Polisi di Lokasi Hiburan Malam
Namun, Djarot mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari kepolisian soal penangkapan Kiki Handoko Sembiring, salahsatu Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut tersebut. Pihaknya juga belum melakukan investigasi internal terhadap kasus penyerangan terhadap dua orang personel kepolisian tersebut.
“Belum, secepatnya akan kita panggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi dan investigasi secara mendalam,” ujar Djarot.
Tapi, Djarot kembali menegaskan, kalau memang yang bersangkutan Kiki Handoko Sembiring bersalah, maka Mahkamah Partai akan memberikan sanksi sesuai peraturan partai.
Selain itu, Djarot juga menegaskan PDIP tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap Kiki Sembiring di kepolisian.
“Tidak,” ujar Djarot ketika ditanya apakah akan memberi pendampingan hukum pada Kiki Sembiring.
Baca: Anak Mantan Ketua Demokrat Sumut Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan Kiki Handoko Sembiring dan tiga orang rekannya masing-masing Hadi Priyo Utomo, Jefanya Bangun, dan Suparlin Sembiring. Keempatnya diamankan atas kasus penganiayaan terhadap dua orang polisi Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario yang terjadi di Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau, Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
“Betul,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi soal adanya sejumlah pihak diamankan terkait kasus penganiayaan terhadap personel Brimob dan personel Ditlantas Polda Sumut tersebut, Senin (20/7/2020).
Riko menuturkan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus tersebut.