Oknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Polisi di Lokasi Hiburan Malam

Share this:
BMG
Kiki Handoko Sembiring, seorang Anggota DPRD Sumatera Utara bersama tiga rekannya diamankan di Mapolrestabes Medan, atas kasus penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian, Minggu (19/7/2020) dini hari. (Insert) Kiki Handoko Sembiring, Hadi Priyo Utomo, Jefanya Bangun, dan Suparlin Sembiring.

Informasi diperoleh BENTENG TIMES, personel Gabungan Resmob, Jatanras mendapat informasi bahwa bahwa salah satu tersangka sedang berada di tempat hiburan malam Zet Plain. Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap salahsatu pelaku atas nama Jefanya Bangun.

Kemudian pada Senin (20/7/2020) pukul 02.30 WIB, Kasat Reskrim Polrestabes Medan memimpin langsung untuk melakukan penangkapan terhadap Kiki Handoko Sembiring dan Parlin. Setelah itu, keempat tersangka dibawa ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

BacaOknum TNI Terlibat Bentrok dengan Sekelompok Pemuda di Desa Merek Karo

Atas tindakan kekerasan tersebut, Kiki Handoko Sembiring dan ketiga temannya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman melanggar pasal 170 Jo 351 KUHPidana.

Share this: