Oknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Polisi di Lokasi Hiburan Malam
- BENTENGTIMES.com - Senin, 20 Jul 2020 - 16:48 WIB
- dibaca 13.882 kali
Lalu, Kiki Sembiring memegang rahang Bripka Karingga Ginting, sembari berkata: “kau Anggota Brimob kan? Kau kira aku takut?”
Sementara, Bripka Mario begitu melihat ada peluang langsung pergi guna mencari bantuan.
Tak lama kemudian, Tim Opsnal Intel yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario menuju Rumah Sakit Materna guna mendapat pertolongan medis. Setelah itu, kedua oknum polisi tersebut dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.
Akibat penganiayaan dari kelompok Kiki Sembiring tersebut, Bripka Karingga Ginting mengalami luka di bagian kepala dengan 4 jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul. Kemudian, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di bagian wajah.
Kondisi serupa dialami Bripka Mario. Anggota Dit Lantas ini juga mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah serta mengalami sakit di bagian tulang rusuk sebelah kiri.
Baca: Persoalan Sepele Berujung Penganiayaan, Oknum Guru SD di Kabanjahe Terancam Dibui
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa korban sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan.
“Petugas Reskrim Polrestabes Medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi,” katanya kepada wartawan, di Medan, Senin.
Kiki Sembiring dan Tiga Temannya Ditangkap
Atas kasus pengeroyokan yang dilakukan Kiki Sembiring, Anggota DPRD Sumatera Utara, polisi langsung bergerak. Atas laporan pengaduan Ita Pebrina Ria ke SPKT Restabes Medan, Subnit Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan telah mengamankan 4 orang pelaku penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian, Minggu (19/7/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB.