Pelaku Pungli Lawan Polisi: Nanti Kau Kami Masak di Sini! 1 Orang Ditangkap dan Dites Urine
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 7 Mei 2020 - 18:14 WIB
- dibaca 18.488 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – Video viral yang menayangkan salah seorang polisi dikerumuni dan disenggak-senggak oleh beberapa pria yang diketahui merupakan pelaku pungutan liar (pungli), akhirnya langsung ditindaklanjuti Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Pada akhirnya polisi berhasil menangkapan 1 orang diduga pelaku pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
Diketahui, awalnya pada Rabu (6/5/2020) pukul 14.00 WIB di Jalan Sei Blumei, Tanjung Morawa, polisi bernama Aipda Rinkon Manik mendapatkan perintah dari Wakapolsek Tanjung Morawa untuk melancarkan arus lalin di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B, karena banyak mobil truk yang diberhentikan para pelaku pungli.
BACA: Poldasu OTT Pungli di Syahbandar Tanjungbalai Asahan, 2 PNS Diamankan
Aipda Rikon Manik pun mendatangi lokasi tersebut. Saat turun dari sepedamotornya, dia langsung disambut oleh bebrerapa orang sambil menyenggak-nyenggak polisi tersebut.
“Ngapain kemari?” ujar salah seorang pria. “Saya mengamankan jalur lalu lintas. Jangan kalian pungli di sini, biarkan truk ini lewat,” jawab Aipda Rikon Manik. “Bisa rupanya kau mengamankan jalur ini?” ujar pelaku lagi. “Bisa lah,” ujar Aipda Rikon Manik.
Situasi semakin ramai, dimana rekan-rekan pelaku semakin banyak yang datang. Aipda Rikon Manik bahkan didorong-dorong dan bajunya ditarik-tarik oleh para pelaku sambil mengancam. “Nanti kau kami masakkan di sini, kau sendirian di sini,” ujar salah seorang pelaku.
Aipda Rikon Manik pun merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek Tanjung Morawa dengan bukti video yang viral di media sosial.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim TEKAB Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan aats nama Jumaidi di sebuah warung di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B.
BACA: Medan Paling Korup di Sumut, Pelaku Didominasi ASN
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Morawa. Di sana, polisi terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk pelaku lainnya. Selain itu, seperti penjelasan Kapolres Deli Serdang AKBP Yemi Mandagi, terhadap pelaku juga dilakukan pengecekan urine, dan hasilnya pelaku positif amphetamine (sabu), metamfetamin (inex) dan positif tetrahidrocanabinol (ganja).
“Kita lakukan pengecekan urine karena menurut informasi pelaku melakukan pungli untuk membeli barang haram tersebut,” ujar Kapolresta.