MEDAN, BENTENGTIMES.com – Asmara menjadi motif sementara kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Duku Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/6/2020) malam.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa selembar surat cinta yang diduga dituliskan terduga pelaku, Michael (22) untuk Elvina (21), korban yang dibunuh tersebut. Informasi diperoleh bahwa Elvina yang merupakan warga Jalan Pukat 4 Medan selama ini berpacaran dengan Michael, warga Jalan Garuda, Kelurahan Bantan Timur, Medan. Namun, hubungan mereka tak direstui keluarga.
BACA: Terselip Asmara pada Hubungan Ayah-Anak, Berakhir dengan Pembunuhan Sadis
Informasi diperoleh, awalnya Michael dan Elvina datang ke rumah teman mereka bernama Jefri (24) di Komplek Cemara Asri. Saat itu, Jefri pun pergi meninggalkan dua sejoli ini di rumahnya. Namun, begitu Jefri pulang, dia menemukan Elvina sudah dalam kondisi mengenaskan. Tak jauh di dekat jasad Elvina, didapati Michael yang pingsan diduga karena menenggak cairan anti nyamuk.
Jefri pun langsung menghubungi orangtuanya yang juga pemilik rumah, lalu memberitahukannya kepada orangtua Michael. Setelah orangtua Michael tiba di rumah tersebut, dia kemudian memberitahukan persitiwa berdarah itu kepada orangtua Elvina.
Tak lama, petugas dari Polsek Percutseituan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo mengatakan, pihaknya mendapat informasi ditemukan dua orang di dalam satu rumah dengan kondisi bersimbah darah.
“Tadi kita dapat informasi bahwa ditemukan dua orang di dalam satu rumah. Salah satu sudah meninggal dunia, dan satu orang lagi masih kita dalami,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya juga menemukan sepucuk surat cinta di lokasi kejadian. Dari isi surat cinta itu, diketahui hubungan asmara keduanya tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga.
“Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina,” demikian tulisan di kertas tersebut.
Diduga, pelaku menuangkan isi hatinya sebelum mencoba bunuh diri. Selain menuliskan kalimat tersebut, Michael yang terduga sebagai pelaku pembunuhan juga membubuhkan lambang cinta (hati) di bagian terakhir surat itu.
Selain surat cinta, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa dua bilah pisau, sebuah martil, sebuah kardus, ponsel yang terbakar di dalam plastik, sebuah lakban dan botol anti nyamuk semprot.
BACA: Duh, Seorang Pemuda di Medan Bakar Kekasih
Polisi kemudian membawa keduanya ke RS Bhayangkara Medan. Terhadap korban dilakukan otopsi, sementara Michael masih menjalani pemeriksaan.