Ini 3 Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Sumut

Share this:
Sekdaprovsu Hj Sabrina

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Saat ini ada tiga kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) yang masuk kategori daerah zona merah penyebaran virus corona Covid-19.

“Tiga daerah tersebut, yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tanjung Balai,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina melalui teleconference perkembangan penanganan Covid-19 kepada Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Jumat(3/4/2020).

BACA: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Lapas Tebingtinggi Bebaskan 11 Warga Binaan

Dijelaskan, adapun alasan tiga daerah itu dimasukkan dalam zona merah karena berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut. Selain itu, jumlah penduduk di tiga daerah itu juga sangat banyak dan tingkat pergerakan orang sangat tinggi.

Selain daerah zona merah, disampaikan juga daerah yang masuk dalam kategori zona kuning dan zona biru. Untuk zona kuning, ada 6 kabupaten/kota, namun tidak disebutkan daerah-daerah mana saja. Daerah zona kuning ini adalah daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.

BACA: Anggota DPRD Sumut Positif COVID-19, Begini Kronologi Perjalanannya…

Sementara itu untuk daerah zona biru ada di 24 kabupaten/kota. Yang dimaksud dengan daerah di zona biru ini adalah daerah yang masih relatif aman.

Share this: