Ini Profil Walikota Medan Dzulmi Eldin yang Terjaring OTT KPK
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 16 Okt 2019 - 12:25 WIB
- dibaca 663 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – Walikota Medan Dzulmi Eldin diamankan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (16/10/2019). Eldin diamankan karena diduga menerima setoran dari dinas-dinas di Pemko Medan.
Diketahui bahwa Eldin sudah malang melintang di dunia pemerintahan. Dia pernah menjabat Wakil Walkota Medan mendampingi Rahudman Harahap pada 2010-2013. Setelah Rahudman dipenjara karena kasus korupsi APBD Tapanuli Selatan tahun 2014, Eldin diangkat menjadi walikota dan menjabat pada 18 Juni 2014 hingga 26 Juli 2015.
BACA: Pasca OTT KPK, Pengadilan Tinggi Medan Kumpulkan Seluruh Hakim
Eldin kemudian kemudian maju dalam Pilkada Walikota Medan 2015, berpasangan dengan Akhyar Nasution dan memenangkan kontestasi politik 5 tahunan tersebut.
Sebelumnya, Eldin merupakan birokrat dengan jabatan terakhir Sekda Kota Medan. Saat maju sebagai walikota, pria kelahiran 4 Juli 1960 ini mengusung slogan ‘Medan Rumah Kita’.
Selama menjabat, Eldin kerap disorot karena sejumlah masalah perkotaan, seperti banjir, jalan rusak, hingga kebersihan kota. Medan pernah meraih predikat kota metropolitan terkotor saat penilaian program Adipura periode 2017-2018 oleh Kementerian LHK.
Masalah jalan rusak juga sempat menjadi sorotan. Pada 2017, Eldin langsung ditegur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan orang ramai gara-gara jalan rusak.
Sejumlah anggota DPRD Kota Medan juga sempat berencana mengajukan hak interpelasi terhadap Eldin pada Juli 2019. Pemicunya adalah tidak disalurkannya dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk 12 ribu warga.
BACA: Lagi, Bupati Terjaring OTT KPK
Meski demikian, Eldin juga pernah mendapat penghargaan, salah satunya dari Jokowi pada 2017. Saat itu, Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada Eldin.
Penghargaan itu diserahkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani didampingi Mensos Khofifah Indar Parawansa pada puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, tahun 2017.
Anugerah itu diberikan karena Eldin dinilai berhasil dalam pembangunan kesejahteraan sosial dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Medan.
Diketahui bahwa Eldin kini tengah diperiksa secara intensif oleh KPK. Dia diamankan KPK bersama enam orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PU.
Ada uang lebih dari Rp200 juta yang diamankan KPK dalam OTT ini yang merupakan setoran dari dinas-dinas di Kota Medan.
Eldin dan enam orang lainnya masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.