Jangan Salah Menilai! Sistem Zonasi Itu Demi Keadilan Bidang Pendidikan

Share this:
BMG
Hamzah Hakim, mewakili Direktorat Pendidikan Kesetaraan menyampaikan kata sambutan dalam Acara Pembukaan Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Penyelenggara dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, bertempat di Ruang Danau Toba, BP-PAUD dan DIKMAS Medan, pada Jumat sampai Minggu (5-7/7/2019.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Penerapan sistem zonasi sesungguhnya bertujuan untuk keadilan di bidang pendidikan. Salah satunya, pemerataan sarana dan prasarana sekolah bagi sekolah terbelakang, sehingga mudah memetakan dimana ada sekolah formal dan non formal.

“Ini banyak orang mempersoalkan sistem zonasi. Sebenarnya, tidak ada permasalahan karena pemerintah telah mengkaji dampak negatif dan positifnya,” ujar Hamzah Hakim, mewakili Direktorat Pendidikan Kesetaraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, pada Acara Pembukaan Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Penyelenggara dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, bertempat di Ruang Danau Toba, BP-PAUD dan DIKMAS Medan, pada Jumat (5/7/2019.

Masih kata Hamzah, di sisi lain, bila ada siswa yang tidak tertampung di sekolah formal, maka pendidikan non formal adalah solusinya. Agar diketahui, zonasi ditentukan oleh jauh dekatnya jarak sekitar 80 persen. Kemudian jalur prestasi sekitar 15 persen, mengikuti orangtuanya yang pindah karena tugas sekitar 5 persen.

“Maka, zonasi bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan,” ujarnya lagi.

Acara Pembukaan Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Penyelenggara dan Tutor Pendidikan Kesetaraan, bertempat di Ruang Danau Toba, BP-PAUD dan DIKMAS Medan, pada Jumat sampai Minggu (5-7/7/2019. Hadir sebagai pembicara Hamzah Hakim, mewakili Direktorat Pendidikan Kesetaraan.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Pendidikan Kesetaraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menggelar Bimbingan Teknis Kurikulum 13 (K13) bekerja sama dengan FK PKBM Sumut. Bimbingan teknis itu bertujuan dalam rangka peningkatan mutu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

BacaPasca Diblokir, Kini Pengguna Tik Tok Harus 16 Tahun ke Atas

BacaSK Pemberhentian Sementara 992 Guru Non Sarjana di Simalungun Melanggar Aturan

Hamzah mengatakan, kurikulum adalah salah satu faktor penilaian kualitas dari satuan pendidikan. Dengan kurikulum yang terprogram dan terintegrasi dengan pendidikan vokasi, maka kualitas mutu satuan pendidikan PKBM akan mumpuni, sehingga menghasilkan output peserta didik yang mampu mengikuti zaman yang sudah serba digital.

Share this: