Benteng Times

Pernyataannya Ini Membuat Ketua KNPI Sumut Diperiksa Polda

Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Pernyataan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara yang mengatakan bahwa kasus alihfungsi lahan yang dilakukan PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM) adalah bentuk kriminalisasi kepada keluarga Anif Shah, membuat dirinya akan diperiksa Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Rony Samtana, Minggu (17/2/2019) mengatakan, surat pemanggilan pertama sudah dilayangkan kepada Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso.

“Jadwalnya kalau enggak Senin, ya, Selasa ini akan diperiksa. Statusnya masih sebagai saksi, tapi sudah masuk tahap penyidikan,” kata Agus.

BACA: Terkait Penangkapan Dodi Shah, DPW PSI Sumut: Statement Ketua KNPI Sumut Berbahaya

Namun, Sugiat mengaku bahwa hingga Minggu (17/2/2019) malam, dirinya belum menerima surat panggilan dari Polda Sumut dan belum mengetahui apakah akan diperiksa pada Senin (18/2/2019) ini.

Ditanya soal pernyataannya terkait kasus alih fungsi hutan, Sugiat mengatakan bahwa itu adalah hasil wawancara media kepada dirinya. Menurut Sugiat, apa yang diucapkannya adalah haknya menyatakan pendapat terkait kasus itu.

“Menyatakan pendapat kan dilindungi undang-undang. Apalagi jika itu sudah menjadi produk jurnalistik. Soal pernyataan di media itu ada pihak yang tak setuju, seharusnya digunakan hak bantah di media yang sama,” ucap Sugiat.

Dia mengaku sudah sering diwawancara beragam media terkait persoalan sosial, ekonomi, hukum dan yang lainnya.

BACA: Kasus Alih Fungsi Hutan, Kapolda Minta H Anif Kooperatif

“Puluhan wawancara mungkin sudah pernah diminta ke saya, tapi gak pernah ada masalah karena menyampaikan pendapat, apalagi jika sudah menjadi produk jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. Soal ada yang tak sepakat dengan pendapat saya tersebut, ada hak bantah yang bisa dimuat di media yang sama,” katanya.

Apakah pemanggilan Polda Sumut menurutnya juga sebagai bagian dari kriminalisasi kepadanya, Sugiat tak bisa menjawabnya.

“Saya belum bisa menilai seperti itu karena polda pasti punya alasan melakukan pemanggilan. Saya siap hadir untuk menjelaskan pendapat saya hasil wawancara yang dimuat media itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pasca Polda Sumut menetapkan Direktur PT Alam Musa Idi Shah alias Dodi Shah menjadi tersangka, Sugiat menilai bahwa tindakan polisi tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif karena Dody merupakan anak dari Anif Shah dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Sugiat mewanti-wanti jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga Anif Shah menjelang pilpres karena akan memicu reaksi di masyarakat.

Menurutnya, keluarga Anif dikenal sebagai pengusaha pribumi yang sudah banyak membantu masyarakat, mulai dari pembangunan di bidang pendidikan, masjid, madrasah, pesantren dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. Sejak 19 tahun lalu, keluarga ini juga konsisten melaksanakan program bersih masjid di hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Exit mobile version