MEDAN, BENTENGTIMES.com– Kantor Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diteror sekelompok massa, dengan lemparan batu, Selasa (15/1/2019). Akibat teror lemparan batu itu, sejumlah mobil yang terparkir mengalami pecah kaca.
Begitu juga dengan kaca jendela kantor Gubernur Sumut ikut pecah. Batu-batu yang dipergunakan untuk meneror tampak berserakan di lantai. Warga yang mendengar lemparan batu seketika memadati pelataran parkir.
Infromasi dihimpun, siang itu sekira pukul 12.00 WIB, pos petugas jaga kantor Gubernur Sumut tiba-tiba saja dilempari. Diketahui mereka berkumpul karena hendak melakukan demostrasi.
Pengunjuk rasa yang tidak diketahui dari mana asalnya juga langsung melempari mobil. Akibatnya, ada tiga mobil parkir di kantor gubenur rusak. Mobil yang rusak tersebut adalah mobil Pajero, Avanza, dan Sienta.
Seorang sekuriti Kantor Gubernur menuturkan bahwa satu kendaraan berjenis Mitsubishi Pajero Sport berwarna merah dengan nomor polisi BK 1604 QA, sudah meninggalkan lokasi.
“Yang satu lagi bukan punya ASN bang, sudah pergi dari tadi. Kaca mobilnya pecah lah bang,” katanya.
Atas kejadian tersebut, kaca pos sekuriti juga pecah akibat pelemparan batu oleh sekolompok orang tidak dikenal tersebut.
Menurut seorang sekuriti yang menyaksikan kejadian tersebut, bahwa sekelompok orang dengan jumlah massa yang besar mendatangi kantor Gubernur tersebut. Menurutnya, kemungkinan sekolompok orang tersebut sedang ingin melakukan unjuk rasa.
Baca: Edy Rahmayadi Usir Wanita Berhijab Biru: Ibu Berdiri! Keluar! Jalan!
Kepala Biro Umum Faisal Hasyimi membenarkan telah terjadi pelemparan batu oleh sekelompok orang tidak dikenal. Menurutnya, kejadian berlangsung dengan cepat.
“Ya benar Dinda, kejadian pelemparan batu oleh sekelompok orang yang tidak kenal,” katanya.
Faisal juga mengatakan bahwa yang melakukan pelemparan tersebut sekelompok orang hendak akan berunjuk rasa.
“Mereka mau unjuk rasa, tapi surat dari kepolisian juga tidak ada untuk mengamankan jalannya aksi,” tuturnya.
Mengenai mobil Toyota Sienta dengan nomor polisi BK 1394 DQ, menurut Faisal, yang mengendarainya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Gubernur, bernama Mintaito.
Baca: Bentrok Dua Kubu Pro dan Kontra Jokowi di Medan, Sedikitnya 13 Orang Terluka
Lalu untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport warna merah dengan nopol BK 1604 DQ, diketahui milik Fakhruddin Parinduri, yang dikendarai oleh Bobby Kamal, seorang warga sipil yang ada keperluan di Pemprov Sumut. Atas kejadian ini, Faisal segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Kota Medan.
“Kita akan melaporkan ini, karena kejadian ini telah mengganggu khalayak banyak, baik itu warga sipil hingga pekerja di pemerintahan,” imbuhnya.