MEDAN, BENTENGTIMES.com– Keberadaan pegawai harian lepas (PHL) di organisasi perangkat daerah (OPD) banyak yang dinilai tidak efektif dan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karenanya mulai awal tahun ini, Pemko Medan dan Pemprovsu melakukan bersih-bersih PHL. Yang dinilai tidak efektif bakal diberhentikan. Pemko Medan akan melakukan seleksi terhadap kinerja tenaga honorer atau pekerja harian lepas (PHL) yang ada di seluruh OPD di jajarannya.
Wiriya Alrahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan menegaskan, kebutuhan PHL di OPD harus benar-benar efektif dan tidak perlu banyak. Wiriya menegaskan, PHL yang berkinerja buruk kontraknya tidak diperpanjang lagi.
“Mereka (PHL) bukan dipecat, tapi diseleksi kinerjanya. Sebab, ada sebagian dari PHL namanya terdaftar, tapi tak pernah kelihatan batang hidungnya (fiktif). Selain itu, tercatat sebagai PHL tetapi tak bisa kerja. Misalnya, dibutuhkan PHL untuk menggali parit, tapi ternyata tak mampu bekerja. Jadi, ini yang betul-betul dikaji oleh OPD,” ujar Wiriya, Minggu (13/1/2019).
Menurut Wiriya, hingga 2018 jumlah PHL di lingkungan Pemko Medan sebanyak 11.875 orang. Dari jumlah tersebut, paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta beberapa OPD lainnya.
“Jumlah PHL ini yang mau diseleksi lagi dan menyebar di OPD-OPD. Makanya, kita minta pimpinan OPD untuk mengkaji dan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang tidak dibutuhkan, apalagi kinerjanya buruk hanya makan tidur dan sekadar absen, patut jadi perhatian,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, gaji belasan ribu PHL itu jelas menguras APBD hingga Rp356 miliar lebih. Makanya, seleksi ini sekaligus untuk menghemat anggaran.
“Pimpinan diminta melakukan assesmen, jangan sesuka hati mengontrak orang saja dan diangkat menjadi PHL. Jadi, harus sesuai aturan dalam menggunakan uang rakyat dan yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Irwan Ritonga mengungkapkan, keuangan Pemko Medan sebenarnya masih mampu membayar honor 11.875 PHL tersebut. Namun, memang ada kebijakan untuk mengevaluasi kinerja PHL yang ada agar lebih efektif.
“Kalau kemampuan keuangan daerah tak ada masalah. Kita tetap mampu, cuma memang kebijakan pimpinan mau mengevaluasi PHL yang ada, apakah sesuai kebutuhan,” kata Irwan.
Di APBD 2019, lanjut dia, alokasi penganggaran gaji PHL tetap untuk 11.875. Artinya, dari sisi kemampuan keuangan daerah tidak ada kendala. Dijelaskan, surat keputusan (SK) PHL yang bekerja di lingkungan Pemko Medan memang dibuat satu tahun sekali, sehingga setiap akhir tahun bisa dilakukan evaluasi, apakah masih tetap dipertahankan atau sebaliknya.
“Kalau untuk pesangon memang tak ada, karena kan PHL,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu menyampaikan mendukung upaya Sekda Kota Medan dalam mengevaluasi kinerja honorer. Sabar juga berpendapat bahwa keberadaan PHL sebenarnya memberatkan APBD, apalagi proses rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka dan tak sesuai dengan kemampuan.
“Kita dukung evaluasi keberadaan PHL di lingkungan Pemko Medan,” tuturnya.
PHL di Pemprovsu Juga Dihapus
Bersih-bersih sekaligus penghematan anggaran juga dilakukan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu). Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu) Faisal Hasrimy mengisyaratkan akan ‘membuang’ semua tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut. Tahun ini, pemangkasan terhadap para tenaga kerja tersebut pun mulai dilakukan.
“Sesuai kebutuhan kita. Akhirnya ini (tenaga outsourcing) akan dihapuskan. Tapi bertahaplah. Apalagi ini kita sudah diinstruksikan oleh pimpinan, ke depan semua harus sudah elektronik,” katanya di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (13/1/2019).
Konsekuensi dari perkembangan digital dan teknologi seperti elektronik, kata dia, pemakaian tenaga manusia akan dikurangi. Selain itu tentu dapat mengefesiensikan dari sisi anggaran yang selama ini dialokasikan untuk itu dalam APBD.
Namun saat disinggung lebih jauh ihwal jumlah tenaga outsourcing yang akan dikurangi tahun ini, Faisal enggan merinci. Ia hanya beri isyarat bahwa pengurangan tenaga kerja tersebut akan mulai dilakukan. Termasuk tenaga jasa pengamanan atau sekuriti di lingkungan Kantor Gubsu.
“Khusus jasa pengamanan itu kan pihak ketiga. Jadi, nanti akan ditender lagi dan perekrutannya sesuai kebutuhan. Artinya, satu bulan ini kita PL (Penunjukan Langsung), dan 11 bulan ke depan baru kita tenderkan,” katanya.
Informasinya, sebagian tenaga outsourcing di lingkungan Setdaprovsu atau terkhusus di bawah Biro Umum dan Perlengkapan, kontraknya sudah tidak lagi diperpanjang. Jumlahnya ada sekitar 100 orang, dan mereka semua masih menunggu panggilan kerja dari perusahaan pemenang tender.
Sementara informasi lainnya menyebutkan, tenaga mereka akan kembali dipakai jika perusahaan yang sama memenangkan tender.