2019, Karo Dapat Rp102 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak Sumut
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 15 Des 2018 - 17:41 WIB
- dibaca 263 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com– Kabupaten Karo menerima dana bagi hasil (DBH) pajak tahun 2019 sebesar Rp102.903.944.829 dan dana perimbangan sebesar Rp1.015.912.864 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Karo.
Demikian disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019, yang diserahkan langsung Gurbenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (14/12/2018).
“Kita patut bersyukur karena acara ini lancar dan saya masih dapat hadir dalam penerimaan DIPA tersebut. Sebab penerimaan kali ini, tidak boleh diwakilkan, harus bupatinya langsung. Jika tidak, maka DIPA tidak bisa kita peroleh,” ujar Terkelin.
Terkelin yakin semua program berjalan dengan baik. Kepada seluruh jajarannya, Terkelin berpesan agar jangan ada penyimpanan.
“Jika ada penyimpanan akan berurusan dengan hukum. Jadi, harus betul-betul digunakan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Karo,” ujarnya.
Untuk diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyerahkan dokumen DIPA 2019 untuk instansi vertikal, Kementerian Lembaga, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Edy berpesan, kepala daerah harus memastikan alokasi yang disampaikan punya manfaat besar untuk daerahnya masing-masing.
“Ada beberapa hal perlu saya sampaikan. Sumut ini milik kita bersama, siapapun yang bertugas di provinsi ini, dia harus berfikir untuk Sumatera Utara. Ada TNI AD, AU, AL, Polri, Kejaksaan, dan semua instansi juga harus berfikir sama, sehingga rakyat ini sejahtera,” ujar Edy, dalam sambutannya sebelum menyerahkan DIPA 2019 kepada para pimpinan lembaga dan kepala daerah penerima.
Baca: 4 Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Suap Gatot Ajukan Praperadilan
Baca: Pemprovsu Masih Optimis Geopark Kaldera Toba Masuk UNESCO
Adapun beberapa pesan yang disebutkan Gubsu, khususnya kepada Bupati dan Walikota se-Sumut yang menerima DIPA 2019, dari dana APBN 2019, diantaranya yakni memastikan alokasi yang disampaikan, bermanfaat bagi daerah, terutama masyarakat. Sebab meskipun dirinya ingin melakukan banyak hal untuk pembangunan, namun banyak yang pelaksanaannya ada di kabupaten/kota. Karena itu, menurutnya sangat penting untuk bertatap muka, berdiskusi.
Kedua, ia meminta petugas di lapangan dipastikan secara berjenjang dapat melakukan apa yang harus dilakukan. Ketiga, evaluasi riil (nyata) agar alokasi tepat sasaran.
“Jadi, sebulan itu ada evaluasi. Kalau miring, stop! Kita luruskan. Saya yakin bisa,” tegasnya.
Pesan berikutnya, lanjut Edy, adalah menghindari praktik mark up atau korupsi. Sebab jika kepala daerah tidak main-main dengan anggaran itu, maka tidak perlu ada yang ditakuti. Begitu juga peran wartawan dalam mengontrolnya, harus segera memberitahu (mengabarkan) tanpa ragu.
“Kelima, lakukan pengawasan melekat dan ketat. Jadi, tolong kawal kami di sini, supaya ini lurus dan sesuai cita-cita kita,” harapnya.