Benteng Times

Wow! 13 Hari, Polda Sumut Amankan 611 Tersangka dari 473 Kasus Narkoba

Rilis pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Selama kurun waktu 13 hari penyergapan di sejumlah lokasi di Sumatera Utara (Sumut), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dan jajaran berhasil menangkap 611 tersangka dari 473 kasus narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung melalui Wadir AKBP Frenky Yusandy mengatakan, dari para tersangka disita barang bukti sebanyak 3.720 gram sabu, 330 kg ganja dan ribuan pil ekstasi.

(BACA: Edarkan Narkoba, Oknum Polisi di Nias Ditangkap BNN)

“Dari jumlah tersebut, 70% kasus diungkap di wilayah kabupaten/kota Pantai Timur Sumut, karena Polda Sumut telah memperkuat pengawasan sepanjang garis Pantai Timur dengan melibatkan masyarakat untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke Sumatera Utara,” jelasnya, Minggu (9/9/2018).

“Polri, Polda Sumut dan jajaran sudah dan sedang terus bekerja secara optimal dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Tapi tidak cukup hanya polisi yang bekerja, namun perlu kerjasama dan partisipasi aksi nyata seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba mulai dari lingkungan terdekat,” ujarnya.

(BACA: Pabrik Narkoba Milik Pak Haji di Tangerang Digerebek, 1,2 Ton Pil PCC Disita)

Menurutnya, narkoba hanya akan menang jika seluruh elemen masyarakat tidak berbuat nyata. Ia mengaku kepolisian telah melakukan penegakan hukum dan menangkap berbagai pelaku narkoba.

Sementara itu, disinggung mengenai masalah narkoba yang kerap masuk ke Sumut dari Malaysia, Frenky menerangkan bahwa hal itu dipengaruhi oleh faktor geografis Sumut dan Aceh yang langsung berbatasan dengan Malaysia, sehingga merupakan jalur favorit sindikat selain langsung mengirimkan barang ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Kedua, faktor demand, yakni permintaan barang untuk digunakan atau diedarkan lagi di dalam Sumut atau dialirkan lagi keluar Sumut masih ada.

(BACA: Pemukiman Narkoba Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Belasan Butir Peluru)

Dan ketiga, faktor ekonomi bahwa rangkaian peredaran barang juga melibatkan rangkaian ongkos/upah di setiap level/mata rantai para pelakunya (misal upah mengantar barang per kg adalah Rp10 juta).

“Ini menarik bagi orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap,” katanya.

Menurutnya, akumulasi dari tiga faktor itu menyebabkan masih terus adanya aliran barang dari luar masuk ke Sumut atau melewati wilayah Sumut.

“Faktor lain yang berpengaruh adalah sindikat narkoba adalah kelompok tertutup dengan modus yang senantiasa berubah dan berkembang mengikuti situasi dan manuver petugas dari Polri. BNN, Bea Cukai dan lain-lain,” jelasnya.

Exit mobile version