Dua Oknum Pegawai Dispenda Medan Terjaring OTT
- BENTENGTIMES.com - Senin, 20 Agu 2018 - 15:00 WIB
- dibaca 431 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – Dua oknum pegawai Dispenda Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tipikor Ditreskrimsus Poldasu di salah satu rumah makan Jalan Karya Ujung, Medan, Sabtu (18/8/2018).
Kedua oknum yang ditangkap berinisial MHH dan DS adalah tenaga honor yang disebut-sebut bekerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dispenda Medan.
(BACA: OTT di Dinkes Sumut, 8 Orang Digelandang ke Polda)
Kasubdit III Tipikor Dit Krimsus Polda Sumut AKBP Doni Sembiring mengatakan bahwa pihaknya mengamankan tiga orang. Dua adalah oknum Dispenda Medan dan satu pemilik rumah makan.
Namun Doni enggan mengungkapkan identitas pemilik rumah makan. Ia juga enggan membeberkan penyebab kedua oknum pegawai Dispenda Medan tersebut terjaring OTT.
Namun, menurut kabar yang beredar, OTT dilakukan terkait kong-kalikong uang pajak rumah makan tempat dilakukannya OTT. Dalam penangkapan kali ini diamankan barang bukti lebih dari Rp5 juta.
(BACA: Poldasu OTT Pungli di Syahbandar Tanjungbalai Asahan, 2 PNS Diamankan)
“Maaf, belum bisa. Masih kita periksa. Tapi kita amankan juga sejumlah uang sebagai barang bukti,” ujarnya.
Sementara, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan membenarkan pihaknya melakukan OTT kepada kedua oknum Dispenda Medan. “Ini masih kita periksa. Untuk lebih lanjutnya nanti kita kabari,” katanya.