Yos Marbun Melarikan Diri dengan Kondisi 70 % Luka Bakar
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 22 Jul 2018 - 19:21 WIB
- dibaca 1.457 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – Pembakar kantor leasing Mandiri Tunas Finance Medan telah ditangkap polisi. Pelaku belum bisa dimintai keterangan lantaran juga mengalami luka bakar hingga 70 %.
Yos Agus Marbun, si pelaku, ikut terbakar saat berlari menyelamatkan diri lewat pintu belakang kantor Tunas Mandiri Finance di Jalan Ringroad Pasar II, Medan. Yos menderita luka bakar sekujur tubuhnya.
(BACA: Aksi Bakar Diri Nasabah Bikin 4 Pegawai Mandiri Tunas Finance Turut Terluka)
Polisi menangkap Yos di jalan Jenderal Jamin Ginting saat berusaha melarikan diri. Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya kritis dan masih dirawat di Rumah Sakit Adam Malik. Polisi baru berbicara dengan istri Yos Marbun.
Polisi juga masih menyelidiki prosedur penarikan mobil leasing dan pelelangan mobil yang dikredit Yos dengan memeriksa 8 orang dari pihak Tunas Mandiri Finance.
Diberitakan sebelumnya, kehebohan terjadi di Kantor Mandiri Tunas Finance di Jalan Ringroad Pasar II, Medan karena seorang nasabah membakar diri karena tak rela mobilnya ditarik.
(BACA: Tak Terima Mobilnya Ditarik Leasing, Nasabah Bakar Diri)
“Dia sengaja bakar diri karena marah mobilnya yang kredit di Mandiri akan ditarik leasing karena tidak membayar tagihan kredit,” kata saksi mata di lokasi kejadian, Alfi, Jumat (20/7/2018).
Dijelaskan bahwa nasabah tersebut membakar dirinya lalu masuk ke kantor Mandiri Tunas Finance sehingga api menyambar beberapa bagian kantor dan pegawai di sana.