MEDAN, BENTENGTIMES.com – Pelaku kasus pembunuhan waria di Hotel 61 Medan, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Bahkan, pelaku ‘dihadiahi’ timah panas karena melakukan perlawanan.
Pelaku bernama Desrifal (21) ini pun mengungkapkan mengapa ia nekat membunuh Budianto alias Ardila Putri.
Sesuai keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, ternyata motif pelaku membunuh korban karena akan dijadikan gigolo dan akan diberi uang Rp10 juta.
(BACA: Waria Tewas Telungkup di Kamar Hotel di Medan)
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan hubungan intim sebanyak 3 kali di hotel yang berbeda-beda, dengan iming-iming akan dijadikan gigolo dan akan diberikan uang Rp10 juta oleh korban,” ujar Kasat.
Kemudian, kata Kasat, korban mengajari tersangka dalam melakukan hubungan intim tersebut untuk memuaskan nafsunya,” imbuhnya.
Dan kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan di Hotel 61 Kamar 361, Kota Medan, dengan mencekik leher korban dan melilit leher korban dengan kabel.
(BACA: Pelaku Pembunuhan Waria di Hotel Ditembak Polisi)
Hinggi kini, warga Jalan Tanjung Raya Gang Persatuan, Kabupaten Deli Serdang ini sudah dijebloskan di sel tahanan Polrestabes Medan.
Diberitakan sebelumnya, seorang waria atas nama Budianto alias Ardila Putri, warga Jalan Suratman, Kecamatan Medan Barat, ditemukan tewas dalam posisi telungkup dan kaki diikat dengan lakban di kamar nomor 361 Hotel 61, Medan, Sabtu (7/7/2018) pagi.