Benteng Times

Pelaku Pembunuhan Waria di Hotel Ditembak Polisi

Foto pelaku pembunuhan dan foto korban semasa hidup.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Personel Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru membekuk pelaku pembunuhan seorang waria di kamar Hotel 61, Medan, Minggu (8/7/2018) pukul 01.00 WIB.

Diketahui bahwa pelaku bernama Desrifal (21) yang ditangkap di kawasan Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.

“Dari hasil pengamatan CCTV hotel, diketahui bahwa tersangka menggunakan sepedamotor Scoopy berwarna abu-abu, menggunakan sepatu warna hitam putih dan memakai jaket berwarna biru tua. Dari hasil analisis itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (8/7/2018).

(BACA: Waria Tewas Telungkup di Kamar Hotel di Medan)

AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa pihaknya terpaksa menembak tersangka karena melawan saat akan ditangkap.

“Pada saat pengembangan mencari tali kabel yang untuk menjerat leher korban, tersangka melawan, makanya diberikan tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki tersangka sebanyak 5 peluru,” ungkap AKBP Putu.

Polisi juga menyita 1 unit sepedamotor Scoopy warna abu-abu, sebuah jaket warna abu-abu (yang dipakai tersangka), 1 pasang sepatu warna hitam putih (yang dipakai tersangka), 1 unit HP Samsung milik korban, 1 unit HP Vivo milik korban, sebuah koper warna hitam milik korban dan sebuah dompet warna hitam milik korban.

Akibat perbuatannya itu, Desrifal dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup. “Tersangka dipersangkakan pasal pembunuhan berencana,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang waria atas nama Budianto alias Ardila Putri, warga Jalan Suratman, Kecamatan Medan Barat, ditemukan tewas dalam posisi telungkup dan kaki diikat dengan lakban di kamar nomor 361 Hotel 61, Medan, Sabtu (7/7/2018) pagi.

Exit mobile version