Benteng Times

Ini Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Kota Medan

Rekapitulasi suara Pilgubsu oleh KPU Kota Medan.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – KPU Kota Medan merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgubsu 2018 tingkat Kota Medan. Hasilnya pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) unggul perolehan suara dibanding pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).

Pada hasil akhir perhitungan suara dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, pasangan Eramas memperoleh 551.641 suara. Sementara pasangan Djoss mendapat 357.377 suara.

Dalam rekapitulasi tersebut disampaikan jumlah suara yang dinyatakan sah yakni sebesar 909.018 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 7.091 suara.

Dengan demikian total suara di Kota Medan baik yang sah maupun tidak sah yakni sebanyak 916.109 suara.

“Hasil rekapitulasi ini akan diteruskan ke KPU Sumut nantinya yang pada tanggal 8 Juli 2019 mendatang melaksanakan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pilgubsu 2018,” kata Ketua KPU Medan Herdensi Adnin.

Exit mobile version