Tak Dapat Formulir C6, Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor KPU Sumut

Share this:
BMG
Aksi unjuk rasa oleh AMARA PEDAS di Kantor KPU Sumut, Medan, Senin (2/7/2018).

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (AMARA PEDAS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (2/7/2018).

Mereka mengaku kecewa atas pelaksanaan Pilkada Sumut 2018 yang berlangsung 27 Juni 2018 lalu. Salah satu hal yang sangat mengecewakan karena mereka tidak dapat menyalurkan hak suaranya lantaran tidak mendapat formulir C6 atau undangan memilih.

(BACA: PDIP Adukan Dugaan Kecurangan Pilgubsu)

Selain itu, para mahasiswa yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih menurut mereka juga tidak terfasilitasi dengan baik sehingga tetap tidak dapat mencoblos.

“Kami kecewa, karena yang membunuh hak kami untuk memilih adalah jajaran KPU,” kata koordinator aksi Carter Sitanggang.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar KPU Sumut bertanggung jawab atas banyaknya masyarakat yang tidak dapat menyalurkan hak suara.

“Kita menuntut agar KPU Sumut dapat mengakomodir hak politik kami sebagai warga Sumut yang telah direnggut PPK dan PPS,” ujarnya.

Share this: