MEDAN, BENTENGTIMES.com – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Jakarta, Ujang Komarudin, meminta Bawaslu Sumatera Utara lebih tegas menyikapi adanya upaya kampanye terselubung berkedok kegiatan agama yang berpotensi mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu.
“Upaya kampanye terselubung berkedok kegiatan agama itu dilakukan pada masa tenang menjelang pemberian suara pilkada,” kata Ujang Komaruddin, Selasa (26/6/2018).
Menurut Ujang Komaruddin, Bawaslu Provinsi Sumut harus menginvestigasi dan menindak tegas pelakunya karena penyebaran spanduk-spanduk itu melanggar peraturan KPU dan dikhawatirkan dapat memicu konflik di antara masyarakat pemilih.
(BACA: Presiden Mahasiswa USU Tegaskan Jangan Jual Isu SARA di Sumut)
“Saya menyayangkan jika Bawaslu Provinsi Sumut hanya menunggu dan membiarkan terjadinya pelanggaran kampanye pada masa tenang,” katanya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu mengingatkan, masayarakat juga harus berperan aktif melaporkan kepada penyelenggara pilkada jika menemukan pihak yang memasang spanduk berisi ajakan memilih calon tertentu pada masa tenang pilkada.
“Ini ‘kan masa tenang, tidak boleh ada pemasangan spanduk mendukung calon tertentu,” katanya.
Sebelumnya, spanduk bertuliskan: “Mari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Serentak 27 Juni 2018. Dari Masjid ke TPS Insyaallah Berkah”. Selain itu, beredar juga pesan singkat dan grup-grup aplikasi percakapan.
Berdasarkan pesan grup percakapan tersebut, Sholat Subuh berjamaah dilanjutkan dengan tabligh akbar, sarapan bersama dan berangkat ke tempat pemungutan suara hingga selesai penghitungan suara. Pada bagian akhir, tercantum ajakan untuk memilih pemimpin Muslim.