Ada 220 Kapal di Danau Toba Yang Harus Ikuti Syarat-syarat Ini…
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 24 Jun 2018 - 11:47 WIB
- dibaca 1.049 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – Seluruh kapal motor yang beroperasi di Danau Toba harus mengikuti standar operasi pelayaran yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Hal ini untuk mencegah terulangnya kejadian kapal karam seperti dialami Kapal Motor (KM) Sinar Bangun, Senin (18/6/2018) lalu.
“Menurut informasi, jumlah kapal motor yang beroperasi di Danau Toba saat ini sebanyak 220 unit kapal motor. Belum bisa dimastikan berapa yang layak berlayar dan SOP pelayaran yang diterapkan ratusan kapal tersebut,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau pembangunan jalur sebidang kereta api di Jalan Bilal, Medan, Jumat (22/6/2018) sore.
(BACA: Segera! Benahi Segala Aspek Demi Kenyamanan Berwisata di Danau Toba)
“Kejadian KM Sinar Bangun menjadi pelajaran besar bagi semua pihak, agar tidak bermain-main dengan keselamatan penumpang. Standar operasional pelayaran yakni harus memiliki fasilitas seperti life jacket, manifes, kapal layak beroperasi, tidak mengangkut muatan berlebih, serta nakhoda memiliki surat izin pelayaran (SIP),” tegasnya.
Kemenhub pun melakukan penertiban peraturan tersebut dengan memberhentikan sementara operasional kapal-kapal di Danau Toba. Seiring dengan itu, Kemenhub akan membuat ketentuan untuk mengatur ulang angkutan penyeberangan yang ada di Danau Toba.
(BACA: Basarnas Kesulitan karena Air Danau Toba Keruh dan Dingin Sekali)
Pengaturan ulang ketentuan itu akan dilakukan Kemenhub pada Sabtu (23/6/2018), melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun dan seluruh pengelolaan kapal di Danau Toba.
Untuk sementara, Kemenhub akan membentuk tim pengawas kapal motor di Danau Toba. Pengawasannya bersifat vertikal bagian Pemprovsu.
Sementara, terkait kelaikan KM Sinar Bangun, Budi mengatakan bahwa itu jelas tidak memenuhi standar pelayaran dan sejak ini, pihaknya akan memeriksa seluruh kapal.
Kemenhub juga memberika solusi jangka pendek dengan memberikan bantuan berupa life jacket sebanyak 5.000 unit kepada pengelola kapal motor yang berlayar di Danau Toba. Sebab selama ini belum semua kapal motor menyediakan life jacket.
Selain itu, pemeriksaan uji KIR kapal wajib dilakukan setiap 6 bulan, dengan melihat kelayakan teknis kapal beroperasi. Selanjutnya, Kemenhub akan memberikan pendidikan kepada seluruh nakhoda di Danau Toba.