Benteng Times

Kupon Zakat Disebar Jam 3 Pagi di Depan Pos Polisi

Tukang becak yang mendapatkan kupon bergambar Eramas ketika mendatangi posko pemenangan Eramas di Jalan Ahmad Rivai Medan.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Tersebarnya kupon zakat bergambar Eramas yang kemudian dibantah oleh Tim Pemenangan bahwa bukan mereka yang mencetak dan menyebarkan, ternyata berawal dari depan pos polisi kawasan Jalan Aksara Medan. Hal ini diketahui dari seorang tukang becak yang mendatangi posko Eramas di Jalan A Rivai Medan, Kamis (14/6/2018).

Pada Kamis (14/6/2018) siang, seorang tukang becak mendatangi posko ERAMAS dengan membawa selembar kupon zakat bergambar pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas). Kepada tim, tukang becak bernama Maimun itu mengaku diberi kupon tersebut oleh empat orang yang mengendarai mobil.

(BACA: Kupon Zakat Eramas Beredar, Begini Kata Tim Pemenangan)

“Jam tiga pagi tadi saya dikasih sama empat orang naik mobil, Fortuner apa CRV gitu. Saya gak ingat BK nya,” ujar Maimun.

Dia menceritakan bahwa pada dini hari itu dia tertidur. Maimun kemudian dibangunkan oleh empat orang tersebut dan diberikan kupon.

“Saya tidur di becak di depan pos polisi Jalan Aksara. Orang itu bilang apakah saya mau duit apa enggak. Saya jawab mau. Lalu dikasih kupon ini dan disuruh datang ke sini (Posko Eramas),” kata Maimun.

Maimun mengaku diberikan 50 lembar kupon dan disuruh membagi-bagikan kupon tersebut kepada teman-temannya.

(BACA: Ustad Zulfan: Zakat Harus Ikhlas, tanpa Embel-embel)

Ada dua kupon yang mereka dapatkan. Yang pertama adalah kupon zakat bergambar foto Edy-Ijeck bertuliskan kupon zakat Idul Fitri 1439 H. Di kupon itu disebutkan bahwa kupon tersebut bisa ditukarkan dengan uang sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga.

Di balik kupon itu tertulis pula syarat untuk mengambil zakat. Keluarga penerima zakat diminta untuk membawa fotocopy kartu keluarga dan KTP asli. Syarat berikutnya, agar masyarakat bersedia memilih dan memenangkan pasangan Eramas 27 Juni mendatang.

Selain kupon bergambar Eramas, juga ada kupon zakat bergambar H Anif, ayah Ijeck. Bahkan, jumlah uang yang terulis di kupon itu lebih tinggi lagi, yakni Rp1 juta per kepala keluarga.

Sekretaris DPD Hanura Sumut Edison Sianturi juga mengatakan bahwa kantor mereka didatangi masyarakat, lantaran beredar juga kupon bergambar Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah.

“Kami mengutuk keras siapapun oknum yang ada di balik ini. Ini udah merugikan masyarakat Sumut. Banyak masyarakat yang berharap, tapi harus kecewa,” katanya.

Sekretaris DPD Golkar Sumut Irham Buana Nasution juga menegaskan bahwa pihaknya membantah kabar itu. Dia mengatakan tim Eramas sama sekali tidak pernah mencetak kupon itu.

“Kalau kita mencetak kupon itu, sudah pasti melanggar UU Pilkada. Kita juga sadar kalau itu tersebar di Masyarakat, pasti akan menyebabkan konflik,” katanya.

Irham pun mendesak agar KPU, Bawaslu dan kepolisian bisa mengusut tuntas kasus itu. Karena hal itu sudah menciderai nama calon yang mereka usung.

Exit mobile version