Kupon Zakat Disebar Jam 3 Pagi di Depan Pos Polisi

Share this:
Tukang becak yang mendapatkan kupon bergambar Eramas ketika mendatangi posko pemenangan Eramas di Jalan Ahmad Rivai Medan.

Di balik kupon itu tertulis pula syarat untuk mengambil zakat. Keluarga penerima zakat diminta untuk membawa fotocopy kartu keluarga dan KTP asli. Syarat berikutnya, agar masyarakat bersedia memilih dan memenangkan pasangan Eramas 27 Juni mendatang.

Selain kupon bergambar Eramas, juga ada kupon zakat bergambar H Anif, ayah Ijeck. Bahkan, jumlah uang yang terulis di kupon itu lebih tinggi lagi, yakni Rp1 juta per kepala keluarga.

Sekretaris DPD Hanura Sumut Edison Sianturi juga mengatakan bahwa kantor mereka didatangi masyarakat, lantaran beredar juga kupon bergambar Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah.

“Kami mengutuk keras siapapun oknum yang ada di balik ini. Ini udah merugikan masyarakat Sumut. Banyak masyarakat yang berharap, tapi harus kecewa,” katanya.

Sekretaris DPD Golkar Sumut Irham Buana Nasution juga menegaskan bahwa pihaknya membantah kabar itu. Dia mengatakan tim Eramas sama sekali tidak pernah mencetak kupon itu.

“Kalau kita mencetak kupon itu, sudah pasti melanggar UU Pilkada. Kita juga sadar kalau itu tersebar di Masyarakat, pasti akan menyebabkan konflik,” katanya.

Irham pun mendesak agar KPU, Bawaslu dan kepolisian bisa mengusut tuntas kasus itu. Karena hal itu sudah menciderai nama calon yang mereka usung.

Share this: