Ustad Zulfan: Zakat Harus Ikhlas, tanpa Embel-embel

Share this:
Ustad Zulfan saat menyampaikan ceramah kepada para tahanan di salahsatu polsek di wilayah hukum Poldasu.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Ustad Zulfan menerangkan dalam pemberian zakat jika menyelipkan pesan untuk kepentingan politik, itu bukanlah zakat. Sebab berzakat merupakan hak yang wajib bagi umat Muslim dan dilakukan dengan tulus ikhlas.

“Jadi kalau benar begitu (berhak mendapat kupon zakat Eramas dengan syarat bawa foto kopi KTP, KK dan bersedia memilih Edy-Ijeck), itu sebenarnya tidak boleh,” kata Ustad Zulfan, salah satu ustad kondang di Sumut, kepada BENTENGTIMES.com, via telepon selularnya, Kamis (14/6/2018).

Ustad Zulfan mengatakan, semua tergantung niat. Tapi esensinya adalah harus ikhlas, memberi tanpa embel-embel. “Biarlah masyarakat yang menilai,” ujar ustad.

(BACA: Heboh! Beredar Kupon Zakat Eramas dan Anif Shah, Ada Rp500 Ribu, Ada Rp1 Juta)

Sementara Ustad Sahrul Siregar menerangkan bahwa besaran nilai zakat sudah diatur oleh amil zakat, yaitu sebesar 2,7 kg beras per makanan pokok masyarakat setempat untuk per individu. Kalau nilainya lebih, sudah bisa dikategori beramal. Dan, ketika beramal kemudian diekspos atau diberitahukan ke khalayak ramai, itu namanya riya.

Lebih lanjut Ustad Sahrul yang juga Sekretaris Tim Pemenangan DJOSS Sumut telah menginstruksikan ke seluruh tim pemenangan di kabupaten/kota se Sumatera Utara, jika menemukan kupon zakat Eramas agar melaporkannya ke Panwas kabupaten/kota setempat.

Share this: