MEDAN, BENTENGTIMES.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyayangkan adanya polemik yang dimunculkan atas kepemilikan KTP Elektronik calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat yang kini resmi menjadi warga Sumatera Utara.
Menurutnya, polemik tersebut tidak seharusnya muncul mengingat proses penerbitan KTP Elektronik sudah dilakukan secara online.
(BACA: Sekjen PDIP: Polemik e-KTP Bikin Djarot Makin Populer)
“Ini kan sekarang kita KTP Elektronik, itu sistemnya online Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah jelas,” katanya saat ditemui di Medan, Selasa (12/6/2018).
Yassonna menjelaskan, semangat dari pemerintah membuat undang-undang tentang NIK tunggal bagi seluruh warga negara didasarkan pada kemudahan untuk mengurus kartu identitas. Dengan NIK tunggal yang diberikan setelah melakukan rekam data, maka setiap warga tidak perlu lagi repot dengan birokrasi yang terlalu panjang yang menyulitkan untuk mendapatkan KTP elektronik.
(BACA: Pindah Domisili dan Bikin e-KTP Baru Tak Perlu Pengantar RT, RW, Lurah)
Menurutnya, hal ini sama seperti pengurusan paspor yang juga sudah menerapkan sistem online berdasarkan NIK.
“Kayak paspor, sekarang mau bikin dimana saja oke, karena dia online ‘sim kit’. KTP juga demikian, itulah tujuannya kita membuat undang-undang NIK tunggal, jadi KTP Elektronik tujuannya demikian,” ujarnya.
Menurut Yasonna, dirinya sangat tidak memahami bagaimana persoalan KTP Elektronik milik Djarot dianggap tidak sesuai prosedur. Sebab, camat pada domisili tempatnya tinggal juga mengaku tidak pernah menerima berkas dari calon gubernur tersebut.
“Jadi begitu prosedurnya. Maka kalau ada camat atau lurah yang tidak tau, wah itu konyol sekali,” pungkasnya.