Djarot: e-KTP Itu Urusan Mudah, Tak Perlu Bertele-tele

Share this:
BMG
Djarot Saiful Hidayat menunjukkan e-KTP nya, dimana ia kini terdaftar menjadi warga Sumut.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Pengurusan KTP elektronik atau e-KTP sebetulnya mudah. Terutama bagi penduduk yang telah melakukan perekaman karena KTP elektronik, itu berbasis data tunggal NIK (Nomor Induk Kependudukan).

“Ini kan urusan mudah. Nah ini antara lain yang akan kita perbaiki ke depan,” kata H Djarot Saiful Hidayat kepada BENTENGTIMES.com, Minggu (10/6/2018).

Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 ini menegaskan bahwa birokrasi itu prinsipnya mempermudah, memudahkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk untuk urusan e-KTP. “Sudah ada sistem, ada database. Jadi, apanya yang sulit,” ujarnya.

(BACA: Sah! Djarot Sudah Jadi Warga Sumut)

Mengenai e-KTP miliknya, sambung pemimpin sarat pengalaman ini, dia telah mengurus kepindahan dari daerah asal, Jakarta Selatan (Jaksel) ke kota tujuan, yakni Kota Medan. Lalu, oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan memprosesnya sehingga terbitlah e-KTP miliknya.

“Namanya e-KTP, NIK tidak berganti. Yang berganti itu alamatnya saja,” ujar Djarot sembari memperlihatkan e-KTP miliknya.

Soal NIK miliknya berbeda dengan NIK warga pada umumnya di Sumut, sambung Djarot, itu karena saat melakukan perekaman KTP elektronik dia lakukan di Kota Blitar. Artinya, NIK-nya itu berlaku seumur hidup.

Masih soal angka pada NIK, lanjut Djarot, itu mulai 6 digit dari depan itu kode wilayah. Kemudian 6 digit berikutnya, tanggal lahir. Dan, 4 digit berikutnya, itulah nomor urut kependudukan seseorang.

“Nah, kau tengok KTP elektronikku ini. Enam digit di depan 357203, itu kode wilayah,” sebutnya sembari bertanya, kau punya berapa?

“Nah ini, 120829 itu artinya kau ngurus di Simalungun kan?” ujar Djarot ke kru BENTENGTIMES.com yang mewawancarainya.

Mengenai pro dan kontra yang mencuat setelah ia mendapatkan e-KTP Kota Medan, Djarot justru berterima kasih sehingga ia tahu bahwa pengurusan yang seharusnya mudah dan cepat ternyata belum maksimal di Sumatera Utara.

(BACA: Terapkan Sistem, Pemerintah Proaktif, e-KTP Bisa Cepat Selesai)

“Tak apa-apa. Insya Allah, kita terpilih, ini akan kita perbaiki,” ujar Calon Gubernur Sumut yang berpasangan dengan Calon Wakil Gubernur DR Sihar PH Sitorus.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, ke depan biroraksinya dipangkas. Pengurusan e-KTP jangan sampai berbulan-bulan tak selesai.

“Itu sewaktu di Jakarta, di eranya Pak Ahok, 14 hari e-KTP selesai. Masuk ke saya, kita buat 10 hari selesai,” ujarnya.

Diberitakan, Calon Gubernur Sumut nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat sudah resmi menjadi warga Medan. Hal tersebut ditandai dengan sebuah e-KTP atas nama Djarot Saiful Hidayat dengan NIK: 357203060762**. Tercatat mantan Wali Kota Blitar itu tinggal di Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Ismail Marzuki, salahseorang warga Kota Medan, berharap Djarot-Sihar menang agar semua urusan mudah dan transparan. Termasuk soal pengurusan eKTP, jangan lagi membebani masyarakat karena birokrasi yang panjang dan ribet.

Share this: