MEDAN, BENTENGTIMES.com – Tim hukum calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat mengadukan dua pemilik akun Facebook yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoax ke Polda Sumut. Kedua akun adalah Dewi Budiati Teruna dan Legros Aliyah.
Pengaduan itu dilakukan oleh Rion Arios Aritonang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Poldasu, di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Kamis (7/6/2018). Pengaduan diterima Bripka Bangun diketahui Kompol Kamrudin Nadeak dengan nomor laporan LP/671/VI/2018 SPKT.
Menurut salah satu anggota Tim Hukum Djarot-Sihar, Iskandar Simatupang, akun Dewi Budiati Teruna dan Legros Aliyah dilaporkan karena telah menyebarkan berita fitnah berisi kebohongan tentang Djarot. Berita tersebut tidak benar. Djarot tidak pernah membagi-bagi duit saat bertemu dengan para kepala desa di Asahan.
(BACA: Tuduhan Djarot Bagi-bagi Uang Itu Hoax, Tim akan Lapor ke Polisi)
Tentang pasal pengaduan, Iskandar menyebutkan terkait pelanggaran pasal 27 dan 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran berita fitnah atau bohong.
“Pengaduan ini bertujuan memberi pembelajaran kepada kedua teradu agar tidak sembarangan menyebarkan informasi terlebih yang berisi kebohongan atau fitnah,” kata Iskandar.
Kepada pihak kepolisian, disebutkan tim hukum menyampaikan screenshot Facebook dengan akun atas nama Dewi Budiati Teruna dan Legros Aliyah.
Kuasa hukum Drs H Djarot Saiful Hidayat juga berharap ada klarifikasi dari pihak Polda Sumut dan Bawaslu Sumut terkait beredarnya berita pencemaran nama baik tersebut.
“Kita dari tim kuasa hukum Pak Djarot berharap juga ada klarifikasi dari Polisi dan Bawaslu,” ujar Rion Arios SH.
Diketahui, sebelumnya kedua akun tersebut memposting informasi hoax yang mengatakan telah terjadi tangkap tangan membagikan uang dalam pertemuan antara Djarot dengan para kepala desa di Desa Simpang Ampat, Kecamatan Simpang Ampat, Asahan.
(BACA: Djarot: Bijaklah Gunakan Smartphone, Penyebar Fitnah akan Kita Laporkan)
Sementara, Djarot yang ditemui di sela-sela acara Dialog Publik dengan tema “Lebih Dekat dengan Mas Djarot” yang diadakan Cendikia Kawan DJOSS di Hotel Candi, Medan, Kamis (7/6/2018) mengatakan bahwa tidak ada tangkap tangan kasus bagi-bagi uang ke sejumlah kepala desa di Asahan.
Dijelaskan, saat itu dia beserta rombongan tengah dalam perjalanan pulang dari Tanjungbalai menuju Medan. Saat melintasi Kabupaten Asahan, para kepala desa yang tengah mengadakan rapat di kantor Apdesi memintanya singgah. Dia pun turun dan bergabung dengan mereka. Duduk dengan cara lesehan, bersilaturahmi.
“Coba kita pikir sama-sama bagaimana saya tahu masalah dan mengerti kalau tidak bertemu dan silaturahmi,” kata Cagub yang diusung oleh PDIP dan PPP ini.
Beberapa persoalan disampaikan para kepala desa kepada mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, diantaranya pembuatan kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan yang lain-lainnya, yang mana pembuatannya selalu lama.
“Banyak persoalan yang disampaikan para kepala desa itu kepada saya, misalnya pembuatan KK, KTP dan lain-lainnya dengan waktu yang lama dan bahkan dipersulit, ‘bagaimana ini pak kami menyelesaikan masalah ini’?” kata Djarot sambil memperagakan gaya para kepala desa tersebut.
“Ya saya membagikan pengalaman yang pernah saya alami, sewaktu saya menjadi Walikota Blitar, Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta. Itu yang saya bagi-bagi ke mereka, bukan uang. Buat apa saya bagi-bagi uang, sama saja saya berdosa membohongi hati nurani saya. Karena saya tidak akan membagi-bagi kan uang,” tegas Djarot.
Djarot menambahkan banyak pihak-pihak yang panik dan khawatir dengan situasi ini dan akhirnya menyebarkan fitnah serta berita-berita hoax.
“Saya ragu kalau orang-orang ini panik mungkin yang mengetahui acara itu sehingga disebarkan berita bohong. Tidak ada kampanye di situ,” tambah Djarot.