Terapkan Sistem, Pemerintah Proaktif, e-KTP Bisa Cepat Selesai
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 8 Jun 2018 - 18:37 WIB
- dibaca 402 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – H Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi penerbitan e-KTP miliknya yang bisa selesai dalam waktu yang tak begitu lama. Dikatakan, sebulan lalu ia mengurus dan pada Kamis (7/6/2018) e-KTP tersebut sudah selesai.
“Pembuatan e-KTP yang cepat, inilah yang nanti kita terapkan. Semuanya kan sudah online. Ya ngga? Jadi ga ada lama-lama lagi. Yang bikin lambat sebenarnya, sistem ada, perangkat ada, tapi yang mengggunakannya yang lambat,” ujar Djarot ketika ditanyai terkait penerbitan e-KTP miliknya yang baru terbit sehingga dia kini sudah menjadi warga Sumatera Utara.
(BACA: Sah! Djarot Sudah Jadi Warga Sumut)
Djarot mengatakan, dalam pengurusan e-KTP ini, dirinya mengikuti prosedur yang ada, yakni menemui kepala lingkungan (kepling) untuk meminta surat pengantar lalu kemudian memasukkan berkas ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Setelah ini, kita juga akan ke kelurahan, kita serahkan fotocopy KK (kartu keluarga) dan KTP,” ujarnya.
Ditanya apakah akan memilih di Pilgubsu 27 Juni 2018 nanti, Djarot mengatakan tidak akan memilih karena dirinya belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumuatera Utara.
Dan, bagi Djarot, pengurusan e-KTP ini akan menjadi perhatiannya kelak jika dipercaya menjadi pelayan bagi masyarakat Sumut.
“Insya Allah, bila dipercaya masyarakat nantinya, Djoss akan membenahi ini semua. Tak ada lagi ngurus e-KTP lama-lama. Sebenarnya, satu dua hari bisa selesai kok. Asal formulirnya ada. Nah, seumpama formulir tidak ada, ya pemerintah harus proaktif ke Mendagri agar formulir selalu ada. Kami akan buat mudah betul, tidak ada lagi antre panjang,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
“Tuh di Jakarta bisa cepat, ga ada lama-lama. Makanya, sekarang kita mau berubah ngga? Tanggal 27 Juni nanti, apakah kita mau berubah? Ini akan main cepat,” ujar Djarot.
Sebab, katanya, e-KTP itu sangat penting dan mudah dalam penerapannya. Sebab, saat ini e-KTP sudah menggunakan system single identity number. Nomor kependudukannya sama, mau kemanapun kita pindah, tinggal surut surat pindah dan hanya alamat yang diganti, kalau nomor kependudukan kan satu dan ini seumur hidup,” terang Djarot.
Diberitakan sebelumnya, kini Djarot Saiful Hidayat sudah sah terdaftar sebagai masyarakat Sumatera Utara, setelah terbitnya e-KTP miliknya, dimana ia terdaftar sebagai warga Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.