MEDAN, BENTENGTIMES.com – Wajah Polri kembali tercoreng oleh ulah salah seorang personelnya, Brigadir OLS (33) karena terlibat pencurian sepedamotor. Warga Jalan Turi, Gang Teruna, Kota Medan ini pun tak bisa mengelak lagi saat dibekuk petugas Polsek Medan Kota.
Informasi diperoleh, OLS ditangkap bersama dua rekannya, yakni SSS (23) warga Jalan Jati II dan RAS (27) warga Jalan Aman I, Gang Cemara, Kota Medan. Ketiganya diamankan setelah mencuri sepedamotor Yamaha Mio BK 4089 AI milik Ahmad Nurdin.
(BACA: ‘Ratu Sabu’ dan Oknum Polisi Diringkus)
“Untuk kasus ini, silahkan konfirmasi ke Kabag Humas Polrestabes Medan saja ya. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polrestabes,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, Jumat (1/6/2018).
Informasi diperoleh, kasus pencurian ini berawal saat korban bertandang ke rumah kos-kosan temannya di Jalan Aman I, Gang Cemara, Medan. Saat masuk ke dalam kos, korban memarkirkan sepdamotornya di halam depan.
Beberapa menit ditinggal, korban tak mendapati lagi sepedamotor itu. Dia dan sejumlah saksi mencari sepedamotor yang hilang dengan cara berkeliling.
(BACA: Seorang Polisi Diduga Anut Ideologi Terorisme)
Saat saksi-saksi melakukan pencarian, seorang terlihat membawa sepedamotor korban ke Jalan Bromo. Setibanya di satu lokasi, para saksi menangkap tersangka SSS.
Dari keterangan SSS, aksi pencurian ini melibatkan RAS dan oknum polisi berinisial OLS, yang diketahui berdinas di Polsek Sunggal.