Berkas Lengkap, Eks Striker Timnas ‘Dikirim’ ke Rutan Tanjunggusta

Share this:
Andika Yudhistira Lubis

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Mantan striker tim nasional Indonesia, Andika Yudhistira Lubis, terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial ABS. Kini ia diserahkan pihak Polrestabes Medan ke Kejaksaan Negeri Medan. Andika langsung dijebloskan ke Rutan Kelas IA Tanjunggusta Medan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan Parada Situmorang mengatakan, pelimpahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara itu dinyatakan lengkap.

“Ya, P-22 nya sudah pada Senin kemarin, 21 Mei 2018, oleh penyidik Polrestabes Medan, ” kata Parada kepada wartawan di Medan, Jumat (25/5/2018).

Setelah tersangka dilimpahkan ke Kejari Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun surat dakwaan milik Andika untuk segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dalam waktu dekat ini.

(BACA: Sihar Sitorus dan Del Piero Punya Cita-cita yang Sama)

“Mobil ini dijadikan tersangka sebagai tempat melakukan aksi kejahatannya. Yang bersangkutan didakwa Pasal 289 KUH Pidana, ” jelas Parada.

Untuk proses persidangan di PN Medan, Andika dititipkan JPU di Rutan Tanjunggusta Medan. Termasuk jaksa menerima sejumlah barang bukti kejahatan yang dilakukan Andika.

“Kita menerima mobil ini dari pihak kepolisian, yang dijadikan tersangka sebagai tempat melakukan aksi kejahatannya, ” tutur Parada.

Seperti diberitakan, Andika Yudhistira Lubis, diringkus polisi karena diduga telah menganiaya dan mencoba menodai ABS. Wanita ini baru dikenalnya dari media sosial.

(BACA: Sihar Sitorus Berencana Bangun Stadion Level Internasional di Sumut)

ABS awalnya ditemukan warga tak sadarkan diri di Jalan Seksama, Medan, Sabtu (17/3/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Perempuan itu mengaku dirampok, dianiaya dan nyaris dinodai Andika di dalam mobil Toyota Avanza.

Andika ditangkap saat melatih sepakbola di BSD Pantai Rambung, Mariendal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (23/3/2018). Polisi kemudian menggeledah rumah mantan striker PSMS Medan dan Timnas Sepakbola Indonesia pada SEA Games Laos 2009 ini dan menemukan sejumlah barang bukti.

Share this: