Pemprov Sumut Kembali Sabet Opini WTP

Share this:
Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi dan Hj Nuhajizah Marpaung.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2017.

Prestasi yang diperoleh empat kali berturut-turut ini dianggap sebagai cambuk agar bekerja lebih baik lagi ke depan.

Anggota V BPK RI Isma Yatun menyampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memperoleh opini WTP. Hal yang sama juga diperoleh untuk tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016. Sehingga kali ini, adalah kali keempat secara berturut opini tersebut diterima Pemprov Sumut.

(BACA: Saat Djarot Disambut Hangat T Erry di Kantor Gubernur Sumut)

“Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” ujarnya, Kamis (24/5/2018).

Isma juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Sumut yang untuk keempat kalinya mendapatkan predikat WTP. Namun juga mereka masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun begitu, masalah tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas laporan keuangan.

(BACA: Kelak Ketika Tak Jadi Gubsu Erry ke Senayan, Djarot: Amin)

(BACA: Djarot-Sihar dan Edy-Ijeck Hadiri Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN)

“Adapun permasalahan dimaksud yakni temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern antara lain pengelolaan dana BOS Disdik, belum tertib dan terdapat sisa dana pada SMA/SMK Negeri belum disajikan pada laporan keuangan minimal sebesar Rp1,09 miliar. Kemudian inventarisasi dan verifikasi faktual aset tetap belum tertib,” ujarnya.

Untuk temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain, terdapat biaya perjalanan dinas pada beberapa satker atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp4,67 miliar, belum sesuai ketentuan. Dan jumlah tersebut telah disetor kembali ke kas daerah sebesar Rp3,19 miliar,” jelasnya.

 

Share this: