MEDAN, BENTENGTIMES.com – Wakapolres Lombok Barat Kompol Fahrizal yang menembak adik iparnya, Jumingan alias Iwan, sudah dititipkan ke Rumah Sakit Jiwa di Medan.
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan bahwa Fahrizal memang terindikasi gangguan jiwa hingga harus dilakukan observasi selama dua atau tiga minggu.
“Rekomendasi dokter dititipkan di rumah sakit jiwa untuk diorientasi selama kurang lebih dua atau tiga minggu,” kata Kapolda di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan.
(BACA: Indikasi Gangguan Jiwa Dialami Kompol Fahrizal Sejak Dinas di Polda Sumut)
Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter terkait gangguan jiwa yang diderita Fahrizal. Karena itu, Irjen Paulus Waterpauw belum menentukan status pidana Fahrizal.
Dia menuturkan, Fahrizal memang sudah lama berguru ilmu sehingga mengalami gangguan jiwa. Adapun saat pemeriksaan penyidik, Fahrizal tak merasa ada penyesalan dan justru bertingkah laku aneh usai menembak adik iparnya.
(BACA: Kompol Fahrizal Kerap Pukul Tembok dan Benturkan Kepala)
“Yang dia rasakan memang tidak ada penyesalan, kemudian membenarkan perbuatannya itu. Terus beberapa kali perubahan tingkah laku, saat itu diperiksa polwan malah dia mau telanjang,” ungkap Waterpauw.
Penembakan itu sendiri terjadi ketika Fahrizal mengunjungi rumah ibunya di Medan, 4 April 2018. Awalnya, Fahrizal beradu mulut dengan sang ibu. Namun hingga kini, belum diketahui penyebab keributan tersebut.
(BACA: Bah! Kompol Fahrizal Belum Dipecat)
(BACA: Kompol Fahrizal Menyimpan Dendam Kesumat pada Adik Iparnya Karena Ini…)
Fahrizal lantas menodongkan senjata api ke arah ibunya. Iwan yang melihat kejadian itu pun mencoba melerai keduanya. Ketika hendak melerai, Fahrizal malah mengacungkan senjata api ke arah Iwan dan meletuskan tembakan mengenai kepala dan perut korban.