Selain Anif dan Ijeck, Ini Nama-nama yang Diperiksa KPK Terkait Suap Mantan Gubernur Gatot
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 21 Apr 2018 - 15:32 WIB
- dibaca 1.692 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com – Hari ini, Sabtu (21/4/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi atas dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan APBD tahun 2012-2014, pengesahan APBD tahun 2014-2015 dan penolakan hak interpelasi oleh DPRD Sumut.
Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimobdasu Jalan Wahid Hasyim Medan. Dan, melalui keterangan tertulis melalui pesan WhattsApp dari Polda Sumut menyatakan bahwa ada 15 orang yang diperiksa yang berasal dari Pemprovsu, sejumlah Pemko/Pemkab di Sumut serta dari pihak swasta.
Adapun mereka yang diperiksa, yakni Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, H Anif Shah dari pihak swasta, Musa Rajekshah dari pihak swasta yang juga calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, drg H Anwar dari pihak swasta.
Kemudian, M Mahfullah dari Pemko Binjai, Permohonan Lubis yang merupakan staf Gubernur Sumut, Jhon Sabiden dari Pemkab Simalungun, Hendrik April Yanto dari pihak swasta, C Silalahi yang merupakan PNS, Setia Budi Tarigan dari pihak swasta.
Kemudian, Rospita Pandiangan dari Sekretariat DPRD Sumut, Jimmy P yang merupakan pensiunan PNS, Maswir dari Sekretariat DPRD Sumut, Erwin H Harahap dari PNS Kota Padang Sidempuan dan Abdi Maulana dari pihak swasta.
Dikatakan, pada pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut, sampai saat ini sudah 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan mulai dari Senin. Dan, secara total, ada 152 saksi yang telah diagendakan pemeriksaannya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam beberapa hari ini, sejumlah tersangka yang mendatangi penyidik juga telah mengembalikan uang dan mengakui perbuatannya. Dan, dalam seminggu ini, pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Selanjutnya uang tersebut disita untuk pembuktian pada perkara ini.