MEDAN, BENTENGTIMES.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan langsung melakukan penarikan terhadap produk ikan kalengan berparasit di beberapa distributor dan pusat perbelanjaan di Kota Medan.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Medan Ramses Doloksaribu mengatakan, pihaknya sudah menarik lebih dari 4.000 kaleng sarden bermerek Hoki, yang didalamnya terdapat cacing.
Sedangkan merek Farmerjack dan I-O belum ada ditemukan beredar di Sumut. Sebelumnya, produk ikan kalengan berparasit ini ditemukan di Provinsi Riau.
“Amatan kita di pasar, produk Hoki ini adalah baru di lapangan. Baru beredar sejak Januari di Sumut,” katanya.
Produk Hoki, jelasanya, adalah ikan kalengan yang diproduksi oleh PT Interfood asal Tiongkok. Sebelum ke Indonesia, produk ini melewati berbagai proses, termasuk berkoordinasi dengan BPOM Jakarta hingga pengawasan sebelum diedarkan.
“Kemudian, sebelum mendapat nomor izin edar, kita lakukan penelitian,” jelasnya.
Setelah dilakukan penelitian, ternyata cacing di ikan kalengan itu sudah ada sejak ikan masih hidup. Permasalahan yang terjadi adalah kurangnya sanitasi dan higienisasi saat pengalengan.
“Karena sering orang berpersepsi mungkin ikan itu sudah disimpan lama makanya ada pembusukan di dalam. Bukan seperti itu caranya,” ungkapnya.
Pihak BBPOM sebelumnya melakukan penarikan barang pada Selasa (27/3/2018) kemarin di beberapa daerah, yakni Medan, Siantar, Rantauprapat dan Deli Serdang.
“Pihak distributor mengaku tidak mengetahui adanya produk yang berparasit. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli pangan kemasan. Pastikan dalam keadaan baik, izin edar dan tanggal kadaluarsa,” himbaunya.