BUMN dan UMKM dalam Cerita dan Angka, Siapa Pahlawan Sesungguhnya?
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 12 Jun 2020 - 18:52 WIB
- dibaca 205 kali
Kalau pemberian uang itu masuk pada kategori PMN atau Investasi, maka konsekuensi hukum yang timbul adalah persentase saham pemilik saham yang lain bisa tergerus atau delusi. Sebagai contoh, jika pemerintah memberi PMN sebesar Rp8,5 Triliun, maka bisa jadi 25,6 % saham milik Chairul Tanjung berkurang tinggal 8%, 5% atau mungkin dibawah itu.
Boleh jadi karena manisnya rayuan atau wabah corona, pemerintah agak kurang fokus dan kurang jeli menegaskan status dana talangan itu. Yang penting bagi pemerintah adalah mencegah Garuda bangkrut agar tidak terjadi PHK besar-besaran.
Mencegah PHK besar-besaran di Garuda, maka Erick Thohir pada tanggal 3 April 2020 memanggil Dirut Garuda. Saat itu, Erick Thohir minta agar Garuda tidak melakukan PHK.
Pada bulan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta pengusaha (termasuk BUMN) tidak melakukan PHK.
Kira-kira 27 hari kemudian, yaitu tanggal 30 April, Dirut Garuda mengajukan syarat, PHK bisa dicegah asalkan ada relaksasi finansial. Mungkin berniat menjawab keinginan Garuda, maka 18 hari kemudian, tepatnya tanggal 19 Mei 2020, Menteri Keuangan menjanjikan dana talangan untuk Garuda sebesar Rp8,5 Triliun, jauh lebih menguntungkan dibanding relaksasi finansial.
Gedubrakkk…. setelah diminta jangan ada PHK oleh Presiden Jokowi dan Erick Thohir, lalu dana talangan Rp8,5 Triliun direncanakan oleh Sri Mulyani, kenapa yang terjadi justru PHK dan pe-rumahan serta penderitaan massal di Garuda. Tanggal 17 Mei 2020, sekitar 400 Pramugari dirumahkan, 1 Juni 2020, sekitar 181 pilot di-PHK, dan 2 Juni, 800 karyawan Garuda dirumahkan.
Baca: Politisi PDIP Minta Polri Selidiki Percakapan Menteri BUMN dan Dirut PLN, Mereka Diduga…
Bahkan, berdasarkan surat JKTDZ/SE/70010/2020 sejak April hingga hari ini, Garuda bahkan menunda dan memotong besaran 10% hingga 50% dari gaji sekitaran 25.000 karyawannya.
Lho…. lho….. Lalu, rencana dana talangan Rp8,5 Triliun itu sesungguhnya untuk menyelamatkan siapa? Menyelamatkan Garuda, menyelamatkan karyawan atau jangan-jangan menyelamatkan 40-an % saham yang dimiliki swasta.
Yang lebih membingungkan, dari rangkaian derita karyawan Garuda ini, terjadi karena menteri tidak menjalankan permintaan Presiden? Atau Dirut tidak menjalankan permintaan Menterinya?