BUMN dan UMKM dalam Cerita dan Angka, Siapa Pahlawan Sesungguhnya?
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 12 Jun 2020 - 18:52 WIB
- dibaca 205 kali
BENTENGTIMES.com– Mana yang lebih banyak, utang BUMN atau utang luar negeri Malaysia? Jangan kaget ya, total utang BUMN sekitar Rp5.600 Triliun, sementara total utang luar negeri Malaysia ada di kisaran Rp3.500 Triliun.
Prok…. prok …. ayo tepuk tangan karena BUMN ternyata juara, unggul Rp2.100 Triliun mengalahkan Malaysia. Mungkin ada yang coba ngeles dengan membedakan asal utang, tapi utang mau dari tetangga, dari mertua atau dari bank, utang ya tetap saja utang.
Adian Napitupulu– Sekjen PENA 98
Kenapa utang BUMN sedemikian besar? Ada yang bilang karena korupsi, ada yang katakan karena tidak efisien, tidak produktif dan lain lain.
Tanggal 5 Desember 2019, di media, Erick Thohir sempat ‘mengeluh’ bahwa BUMN banyak diisi pensiunan. Konon di media, menurut Erick itu tidak sesuai dengan visi misi Presiden. Erick juga jelaskan bahwa 58 % penduduk Indonesia diisi angkatan muda (menurut PP 45/2015 usia pensiun itu 56 tahun). Mungkin saja ini menjadi sebab tidak produktifnya BUMN.
Lalu, apa yang kemudian dilakukan Erick terkait para pensiunan di BUMN? Apakah ia akan mengganti para pensiunan itu dengan generasi yang lebih muda?
Eng ing eeeeng… 19 hari berikutnya, tepatnya 24 Desember 2019, Erick Thohir mengangkat Zulkifli Zaini yang berusia 64 tahun menjadi Dirut PLN. Berikutnya, 17 Febuari 2020 Erick Thohir mengangkat Abdul Ghani di usia 61 tahun menjadi Dirut PTPN 3.
Selanjutnya 29 Mei 2020, Erick Thohir mengangkat Krisna Wijaya yang berusia 65 tahun menjadi Komut Danareksa. Jreeeng….. BUMN kembali diisi para pensiunan dan yang muda kembali tersingkirkan. Memang lidah tak bertulang.
Beberapa waktu lalu, pemerintah sudah setuju memberi dana talangan lagi ke BUMN sebesar Rp152 Triliun. Lucunya, beberapa BUMN yang dapat dana talangan itu adalah BUMN yang sudah go publik, salah satunya Garuda Indonesia sebesar Rp8,5 Triliun. Di Garuda, pemerintah punya saham sebesar 60 %, sisanya dimiliki pihak swasta salah satunya 25,6% dimiliki Chairul Tanjung.
Di sini, ada yang aneh dan membingungkan. Logika perusahaan Go Publik, ketika butuh dana segar setidaknya ada dua pilihan; pertama, mencari pinjaman, kedua, menambah/menerbitkan saham baru.
Nah, lucunya status Rp8,5 Triliun yang didapat Garuda ini tidak jelas diberikan sebagai apa. Apakah sebagai pinjaman atau penambahan modal (saham) negara.
Baca: Arman Depari, Jenderal Polisi asal Berastagi Ditunjuk jadi Komisaris PT Pelindo I
Dalam PP 23 Tahun 2020, tidak dikenal istilah pinjaman negara. Yang ada hanyalah PMN, Penempatan Dana (tidak bisa di luar Perbankan), Investasi atau Penjaminan.
Ketika negara memberikan uang kepada Garuda dari anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), maka tidak ada pilihan pemberian tersebut harus dalam bentuk PMN atau Investasi, tidak bisa yang lain, kecuali pemerintah nekad menabrak PP yang dibuatnya sendiri, dan itu adalah pelanggaran Hukum yang tentunya sedang ditunggu para penggemar Impeachment. Menteri itu untuk memecahkan masalah bukan membuat masalah.