Menilik Keberadaan Anak yang Lahir dan Hidup di Penjara dalam Film Invisible Hopes

Share this:
BMG
Invisible Hopes, film yang mengisahkan anak yang lahir dan hidup di balik jeruji penjara.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyampaikan, dirinya senang telah diundang untuk melihat film Invisible Hopes sebelum di-publish ke publik. Menurut Sandrayati, selain punya kekayaan dokumentasi, aspek sinematografinya film Invisible Hopes juga baik. Filmnya tersebut dinikmati, ada segi keindahannya dan tidak membosankan.

“Saya rasa ini satu terobosan yang menarik yang mungkin bisa didiskusikan bapak dan ibu di Ditjendpas dan pak Menteri tentang bagaimana peran pembuat film, bagaimana peran kamera dan orang-orang di balik kamera itu untuk merekam situasi yang sesungguhnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun tahanan. Kami misalnya di Komnas Ham, paling kita bisa memantau sehari dua hari. Itupun hanya bertemu beberapa orang yang kadang diatur bertemunya dengan siapa. Tapi untuk mengetahui situasi di dalam itu jauh dari kemungkinan. Saya rasa film ini bisa menunjukkan kekuatan dari pembuat film, peran strategis dari para pembuat film dokumenter untuk membantu kita memahami persoalan sesungguhnya dan kemudian memikirkan solusi-solusi yang lebih pas dibandingkan kalau kita hanya datang hit and run,” beber Sandrayati.

BacaSedih, Setiap Hari Memulung di Kabanjahe Sambil Gendong Anak Balita

BacaFelix Tarigan, Anak Malang yang Ditinggal Ayah Ibunya Kini Dirawat di RS Efarina

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan HAM Thurman Hutapea, mengaku miris melihat kondisi yang ada di dalam film.

“Rutan dan Lapas saat ini berlomba-lomba untuk memperbaiki. Tapi, ini masukan yang berharga untuk koreksi kami ke depan. Kalau kita bicara tentang pelaksanaan apa yang disampaikan oleh bu Ninik sebagai institusi yang berperan aktif melakukan pengawasan terhadap jajaran kami, kami miris sebenarnya, kenapa? Tanggung jawab untuk pembinaan narapidana yang ada itu bukan tanggung jawab kami semata. Itu seluruh komponen. Kami kan muara paling akhir di dalam proses penegakan hukum,” jelas Thurman.

Bersambung ke halaman 5..

Share this: