JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Artis sensasional Roro Fitria diduga tak hanya sebagai pengguna tetapi juga pengedar narkoba. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono usai menghadiri deklarasi pencegahan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
“Yang kemarin inisial R itu juga menggunakan dan mengedarkan,” ungkap Argo.
Dikonfirmasi bahwa inisial R yang dimaksud adalah Roro Fitria, Argo menegaskan bahwa yang bersangkutan diduga membantu mengedarkan.
“Bukan bandar. Dia (Roro) hanya dipakai terus mengedarkan ke orang,” tandasnya.
Lebih lanjut, Argo mengungkapkan bahwa jajaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kalangan selebriti lainnya yang diduga menyalahgunakan narkoba.
“Jadi ada beberapa artis dan kemudian teman-temannya berbagai macam inisial sudah kami sampaikan. Ada juga yang pengedar tapi ada juga pengguna. Pihak kepolisian tidak hanya mengejar itu saja, kita kembangkan kemudian, di atasnya pun sudah,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap memesan sabu seberat 2,4 gram dari tersangka lain, WH, seharga Rp4 juta.