Gubernur Edy Diminta Bubarkan BUMD Sakit yang Bebani APBD
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 14 Jan 2022 - 21:08 WIB
- dibaca 55 kali
Pemprov Sumut Harus Melakukan Efesiensi
Dari enam BUMD ini, yang telah menyumbang ke PAD ke Sumut, tambah Anggota Dewan Dapil Medan ini, hanya PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT PSU, dan PT PPSU.
Sementara, dua BUMD lainnya, menurut Baskami, seperti PT Dhirga Surya dan PT AIJ sangat minim, sehingga perlu dievaluasi keberadaannya.
“Kita berharap kepada Gubernur Sumut untuk segera mengambil langkah-langah strategis untuk penyelamatan dana APBD Sumut. Jangan hanya buang-buang anggaran untuk mempertahankan BUMD yang tidak bisa menyumbangkan PAD,” tegasnya.
Selain itu, Baskami juga mendesak Pemprov Sumut segera memetakan BUMD yang masuk kategori perusahaan sehat dan yang tidak sehat.
Baca: Belanja Vaksin Rp14,48 Triliun, Perawatan Pasien Covid-19 Capai Rp30,1 Triliun
Baca: Rapat Evaluasi Kerjasama Perumda Tirtauli dan Dinas Lingkungan Hidup Siantar
Tujuannya, lanjut Baskami, untuk bisa dipertimbangkan pembubarannya atau minimal dileburkan dengan lingkup usaha yang beririsan, seperti PT Dhirga Surya dengan PT AIJ.
“Pemprov Sumut perlu terus melakukan efesiensi di saat perekonomian sedang terpuruk di masa pandemi Covid-19 ini. Presiden Jokowi sendiri sudah membubarkan 3 BUMN dan menggabungkannya dengan BUMN yang memiliki inti bisnis yang sama,” pungkasnya.