Gubernur Edy Diminta Bubarkan BUMD Sakit yang Bebani APBD
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 14 Jan 2022 - 21:08 WIB
- dibaca 55 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com– Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut yang kinerjanya disinyalir membebani APBD Sumut melalui penyertaan modal.
Baskami menegaskan, paradigma berdirinya BUMD salah satunya yakni, menambah pendapatan daerah sehingga meningkatkan pembangunan.
“Jika BUMD di Sumut tidak bisa menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk meningkatkan pembangunan, tapi justru hanya membebani APBD Sumut melalui penyertaan modal, alangkah baiknya Gubernur mengambil langkah-langkah penyelamatan dengan membubarkan BUMD itu,” kata Baskami Ginting, kepada BENTENG TIMES, Jumat (14/1/2022) di DPRD Sumut.
Menurut Baskami, lembaga legislatif jauh-jauh hari telah melihat kinerja 6 BUMD di Sumut; yakni PT Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU), PDAM Tirtanadi, PT Dhirga Surya Sumut.
Baca: Jangan Puas pada Keindahan Alam, Mengelola Desa Wisata Butuh Kreativitas dan Inovasi
Baca: Nilai Ekspor Lemak dan Minyak Hewan Sumut Naik 71,69 Persen
Lalu, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) serta PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatra Utara (PT PPSU) yang tetap membebani APBD.
“Seperti kita ketahui, di APBD Sumut TA 2021, ke-enam BUMD ini juga telah menerima penyertaan modal sebesar Rp207 miliar, yakni PDAM Tirtanadi Rp11 miliar, PT Bank Sumut Rp100 miliar, PT PSU Rp80 miliar, PT Dhirga Surya Rp10 miliar, dan PT AIJ sebesar Rp6 miliar,” ungkap politisi senior PDI Perjuangan Sumut ini.