Ternyata Masih Ada Tarif Swab PCR di Atas Rp525 Ribu di Sumut

Share this:
BMG
Ilustrasi.

Harus Sesuai HET

Dia mengatakan, terkait dengan kecepatan keluarnya hasil swab PCR itu merupakan pelayanan ekstra. Tapi, menurutnya harga harus sesuai dengan HET, tidak boleh menetapkan harga sendiri.

“Penyedia layanan ini (harga di atas HET) akan kami panggil dalam waktu dekat. KPPU akan mempertanyakan kenapa harga masih di atas HET,” katanya.

BacaKasus Covid-19 Naik Siginifikan, Rumah Sakit di Medan Hampir Penuh, Ini Pesan Gubsu

BacaWisata ke Samosir Harus Pakai PCR/Rapid Test? Ini Jawabannya…

Diakui KPPU, ada dagang atau bisnis dalam penyediaan layanan swab PCR. Apalagi, tes ini bukan saja untuk kepentingan medis, melainkan menjadi syarat utama untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang yang ditetapkan pemerintah.

“Jangan bermain-main harga dan memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan berlebih,” kata Ridho mengingatkan.

Halaman Selanjutnya..

Perang Harga Untuk Singkirkan Pesaing, Tidak Boleh

Share this: